Batulicin, KP – Hasil pemantauan harga barang kebutuhan pokok oleh dinas Disdagri Kab. Tanbu di minggu ke IV bulan September 2021, ada beberapa barang kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan.
Ini disampaikan Kepala Disdagri Tanbu H. Deny Hariyanto, didampingi Kabid Perdagangan H. Ahmad Heriansyah 28/9.2021. Daging ayam ras naik Rp.5.000,-/ekor, pada minggu lalu sebesar Rp.50.000,-/ekor pada selasa 28/9.2021.menjadi Rp.55.000,-/ekor.
Kenaikan harga disebabkana karena naiknya harga pakan. Disampaikan juga harga beberapa jenis cabe seperti cabe jenis tiung dan taji sebesar juga mengalami kenaikan, Rp.10.000,-/Kg dari harga Rp.30.000,-/kg jadi Rp.40.000,-/Kg. Kenaikan harga cabe disebabkan adanya keterlambatan pasokan dari luar daerah. Sedangkan untuk harga dan stock stabil pada sebagian besar bahan pokok vital seperti beras, gula, minyak goreng, telur, tepung, mie instan dan lainya dalam menghadapi HBKN bulan Maulid pada Oktober pertengahan.
“Pada harga stabil yakni beras, gula, minyak goreng, telur, tepung, mie instan”, tambahnya. Tindaklanjut dari pemantauan tersebut, Disdagri Tanbu akan melakukan monitoring dan sosialisasi agar pedagang tidak menaikan harga diatas kewajaran, dan mengingatkan masyarakat agar tidak melaksanakan “aksi borong” sembako.
Untuk menjaga kondisi tetap stabil, pihak Disdagri melakukan kordinasi dengan pihak/institusi terkait kelancaran distribusi bapok dan bapokting ujar dia. (han)