Banjarmasin,KP – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap seorang penjaga malam.
Ditangkapnya Irwan Ansari (43) oleh petugas karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu. Irwan Ansari di amankan ketika berada
di rumahnya di Jalan Pangeran Antasari Gang. Hasanudin Rt. 17 Rw. 05 No. 15 Pekapuran Laut Banjarmasin, Minggu (5/9) sekitar pukul 01.30 WITA
Dari tangan pelaku oleh anggota ops dipimpin kanit reskrin Iptu H Timur Yono berhasil menyita barang bukti 1 plastik klip berukuran sedang yang berisikan sabu sabu dengan berat 4.76 gram dan 1 plastik klip kecil shabu seberat 0.52 grm
Tertangkapnya pelaku berawal dari informasi dari masyarakat yang kemudian di tindak lanjuti dengan penyelidikan di lapangan.
” Kita dapat informasi terkait sering terjadi transaksi narkotika. Kemudian petugas melaksanakan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” jelas Kapolsekta Banjarmasin Timur AKP Pujie Firmansyah kepada awak media.
Dikatakan Pujie , barang bukti ditemukan di kantong celana bagian depan sebelah kanan sedangkan 1 plastik klip kecil yg berisikan ditemukan petugas didalam warung dekat TKP.
” Kedua barang bukti berupa sabu sh abu diakui pelaku adalah miliknya sendiri. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti di bawa ke polsek banjarmasin timur guna proses lebih lanjut,” tambahnya.
Terkait temuan barang bukti tersebut, pelaku akan di jerat pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentamg Narkotika. (Yul/K-4)