Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih merupakan daerah endemis rabies. Penyakit rabies adalah penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis (dapat menular kepada manusia) dan sangat berisiko menyebabkan kematian apabila tidak cepat ditangani.
PALANGKA RAYA, KP — Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengungkapkan, sepanjang tahun 2021 terkonfirmasi sedikitnya 9 kasus rabies, hasil pemeriksaan sampel hewan.
Hal itu ia ungkapkan saat menghadiri Peringatan Hari Rabies Sedunia (World Rabies Day) Tahun 2021, yang terpusat di Halaman Kantor Dinas TPHP Prov. Kalteng, Selasa (28/9), yang juga dihadiri Dirut RSUD Doris Silvanus dgr.Yayu Indriaty dan pejabat terkait lainnya.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyataka, Kalteng masih merupakan Daerah endemis rabies. Penyakit rabies adalah penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis (dapat menular kepada manusia) dan sangat berisiko menyebabkan kematian apabila tidak cepat ditangani.
Sepanjang tahun 2021, Kalteng dilaporkan terdapat 9 kasus terkonfirmasi positif rabies, melalui pemeriksaan sampel otak anjing pada kasus gigitan hewan pembawa rabies (GHPR).
Kasus rabies selalu berakhir fatal saat tanda klinis sudah muncul, di mana lebih dari 40 persen laporan kasus GHPR terjadi pada anak-anak. Melalui vaksinasi rabies pada hewan pembawa rabies, terutama anjing, dengan cakupan minimal 70 persen di wilayah tertular akan bisa melindungi masyarakat dari ancaman rabies.
Penanggulangan penyakit rabies memerlukan pendekatan One Health, yaitu kerjasama dan komitmen lintas sektor, yang terdiri dari kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan kesehatan lingkungan.
Upaya mengendali kan rabies pada hewan harus dilakukan, diantaranya melalui gerakan vaksinasi rabies massal secara berkelanjutan, pengendalian populasi HPR, dan pengaturan lalu lintas HPR, serta strategi KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) kepada masyarakat.
Secara khusus, dengan adanya KIE diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih bertanggungjawab dalam pemeliharaan hewan kesayangannya, peduli dengan kesehatan hewan, dan tidak dilepasliarkan.
Keberhasilan pengendalian rabies sangat dipengaruhi oleh seberapa besar keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, baik keaktifan petugas kesehatan dan kesehatan hewan, perilaku pemilik hewan, partisipasi masyarakat, keberhasilan sosialisasi, penyediaan logistik, dan dipahaminya ekologi HPR, dalam hal ini anjing sebagai target utama penular rabies”, ujar Edy Pratowo.
Kepala Dinas TPHP Kalteng Hj. Sunarti dalama mengemukakan dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia yang diperingati setiap tanggal 28 September dan melalui peringatan ini dilakukan vaksinasi rabies gratis pada hewan anjing, kucing maupun kera sebagai upaya pengendalian rabies di Kalteng.
Kegiatan ini juga diberlakukan untuk masyarakat Kota Palangka Raya dan sekitarnya yang memiliki anjing maupun kucing. Di Kabupaten/Kota se-Kalteng juga melaksanakan kegiatan serupa.
Di Kantor Karantina kelas 2 Palangka Raya juga melaksanakan Peringatan Hari Rabies Dunia. Kegiatan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Dokter Hewan Himpunan Indonesia cabang Kalteng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur RSUD Doris Sylvanus Yayu Indriaty dan Plt. Kepala Biro Kesra Setda prov. Kalteng Aryawan.(drt/K-10)