Kotabaru, KP – Rabu 22/9/2021, secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad, Assegaf MM membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Cagar Alam Sungai Lulan, Sungai Bulan dan Teluk Pamukan Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan Priode 2022-2031, Bertempat di Ballroom Hotel Grand Surya, yang dihadiri kepala BKSDA Kalimantan Selatan, Kepala SKPD Kotabaru, para Camat, Forkopimca, Kepala Desa dan Tamu Undangan.
Dalam sambutannya Sekda Kotabaru mengatakan Kawasan cagar alam di kalimatan selatan khususnya Kabupaten Kotabaru menyimpan banyak keanekaragaman flora dan fauna yang harus dilestarikan, serta dilindungi dari berbagai ancaman.
Marilah kita mendukung serta berkomitmen bersama untuk saling menjaga lingkungan kita dari suatu kegiatan yang dapat merusak ekosistem kita, karena memperbaiki kerusakan lebih mahal harganya, Ujar Sekda kemudian melanjutkan.
“Dengan adanya kegiatan konsultasi publik RPJP ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta kita, dan ikut serta melestarikan kawasan cagar alam dan memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan Masyarakat sekitar.
Oerlu diketahui masyarakat, sekarang ini boleh memanfaatkan lahan cagar alam, untuk pengelolaan usaha msyarakat/desa dengan Perjanjian kerja sama (PKS) yang manfaatnya dapat dirasakan Masyarakatnya,” Tandasnya. (and/K-6)