Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Pemko Diminta Tumbuhkan Daya Saing Pasar Tradisional

×

Pemko Diminta Tumbuhkan Daya Saing Pasar Tradisional

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Rahman Nanang Riduan
Rahman Nanang Riduan

Permasalahan pasar tradisional di Kota Banjarmasin adalah masih belum mengikuti perkembangan kondisi dan situasi faktual saat ini.

BANJARMASIN, KP- Anggota Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Rahman Nanang Riduan menilai, hampir seluruh pasar tradisional yang ada di Kota Banjarmasin belum terkelola dengan baik.

Baca Koran

Menyikapi masalah ini ia meminta, Pemko segera mengambil langkah kebijakan melakukan pembenahan secara menyeluruh dalam rangka menumbuh kembangkan daya saing pasar tradisional.

“Kebijakan itu harus diupayakan di tengah persaingan ketat bermunculannya pasar modern saat ini “katanya kepada {KP} Selasa (31/8/2021).

Ia menyatakan, umumnya permasalahan pasar tradisional di Kota Banjarmasin adalah masih belum mengikuti perkembangan kondisi dan situasi faktual saat ini.

Hal itu ujarnya karena masih rendahnya pengetahuan para pengusaha/pedagang mengenai produk dan strategi pemasaran dan revitalisasi pasar tradisional, sehingga mereka belum mampu memberikan daya saing terhadap pasar modern

Menurutnya menyusul diberikannya izin pasar modern seperti minimarket baik langsung maupun tidak langsung akan berdampak terhadap keberadaan pertumbuhan terhadap pasar tradisional.

Betapa tidak lanjutnya, karena pasar modern dengan dilengkapi AC, tertata dengan baik dan bersih, sehingga para konsumen atau pembeli akan merasa lebih nyaman berbelanja di pasar modern daripada pasar tradisional..

Meski lebih jauh anggota dewan dari F-PKB ini mengakui, dalam beberapa tahun terakhir Pemko Banjarmasin telah melaksanakan program revitalisasi berupa penataan dan pembenahan sejumlah pasar tradisional di kota ini.

Namun demikian Rahman Nanang Riduan berpendapat hal itu dirasakan tidaklah cukup, lantaran pasar tradisional yang sudah direvitalisasi dan dilakukan penataan hingga kini belum diimbangi sejumlah kebijakan dan program strategis lainnya.

Seperti lanjutnya, pembangunan kelembagaan (institutional building), perlunya membentuk kepengurusan atau organisasi, hingga pengembangan sistem manajemen pasar beserta sumber daya manusia (SDM) yang terlibat.

Baca Juga :  Sekda Ikhsan Sebut Forum Purna Bakti Pemkot Banjarmasin Sangat Diperlukan Pemikirannya

“Tidak kalah penting perlunya pembinaan terhadap pedagang pasar tradisional itu sendiri,” tandasnya.

Ditegaskannya, melalui perbaikan sarana dan prasarana dengan diimbangi pengelolaan yang baik sangatlah dibutuhkan untuk menghilangkan keberadaan pasar tradisional terkesan semrawut, kumuh, kotor dan becek.

Rahman Nanang Riduan mengatakan, Pemko Banjarmasin harus konsisten dalam menjaga eksistensi pasar tradisional agar memberi manfaat kepada masyarakat maupun untuk kepentingan pedagang itu sendiri yang rata-rata kebanyakan bukan pedagang besar. selain sebagai salah satu sumber bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengungkapkan, Pemko Banjarmasin sejak beberapa tahun lalu sudah memberikan peluang kepada pelaku usaha untuk mendirikan hampir 100 minimarket di kota ini. Tempat perbelanjaan modern itu diantaranya Alfamart dan Indomaret.

Pihak Pemko Banjarmasin sendiri ujarnya meyakini, diberikannya izin pendirian pasar modern ini tidak akan mengganggu dan berdampak tersainginya pelaku usaha seperti UMKM atau terhadap kelangsungan pasar tradisional.

Masalahnya Pemko mengemukakan alasan katanya, pasar modern hanya menjual kebutuhan barang-barang tertentu, tidak seperti pasar tradisional.

Selain itu masuknya pusat perbelanjaan modern diyakini akan memberikan peluang terhadap penyerapan tenaga kerja, menyusul sulitnya mencari peluang kerja, baik formal maupun informal saat ini. (nid/K-3)

Iklan
Iklan