Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

SKPD Wajib Terapkan SAKIP

×

SKPD Wajib Terapkan SAKIP

Sebarkan artikel ini
HAL 10. 1 klM Mathari
Mathari

Banjarmasin,KP – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Mathari mengatakan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) wajib diterapkan oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Sebab menurutnya, karena SAKIP merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan reformasi birokrasi untuk menciptakan pemerintahan efektif dan efisien.

Baca Koran

“Karena itu Pemko Banjarmasin harus serius dalam menerapkan SAKIP bukan hanya metefornasi birokrasi, tapi juga dalam mengelola anggaran,” kata Mathari kepada {KP} Senin (6/9/2021).

Hal itu dikatakannya mengomentari terkait kesiapan Pemko Banjarmasin menyongsong kesiapan Pemko Banjarmasin dalam menghadapi penilaian SAKIP yang akan dilaksanakan bulan September ini oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan anggaran setiap SKPD tidak hanya sekedar mengejar target capaian kegiatan fisik dan serapan anggaran saja, tetapi juga harus memikirkan manfaat yang langsung dirasakan masyarakat dari penggunaan anggaran tersebut.

“Apalagi di tengah dirasakannya dampak pandemi Covid-19 sekarang, dimana pemulihan ekonomi merupakan prioritas utama dalam kebijakan pembangunan nasional saat ini,” tandasnya.

Lebih jauh Mathari berharap, dalam Pemko Banjarmasin mendapat penilaian SAKIP yang lebih membanggakan dari tahun- tahun sebelumnya.

Disebutkan, sekira bulan April lalu, Pemko Banjarmasin berhasil mendapatkan penilaian BB untuk kategori SAKIP dan B untuk bidang Reformasi Birokrasi dan Kemenpan RB.

” Tahun ini Pemko Banjarmasin harus bisa meraih penilaian kedua bidang itu dengan predikat AA atau sangat memuaskan,” harapnya.

Menurutnya, guna meraih predikat sangat memuaskan itu Pemko Banjarmasin harus melakukan sebuah terobosan untuk mengoptimalisasi SAKIP secara lebih terintegrasi.(nid/K-3)

Baca Juga :  Yamin-Ananda Pastikan Aduan dan Keluhan Masyarakat Bakal Terlayani dengan Lebih Baik
Iklan
Iklan