Pelaihari, KP – Ketua DPRD Kalsel, H Supian HK melakukan Sosialisasi Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, di Kelurahan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Senin.
Supian HK mengatakan, Perda yang disosialisasikannya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai keberadaan Perda tersebut.
“Ke depan, kita dapat mewujudkan tatanan masyarakat yang turut serta secara aktif, mematuhi dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan daerah,” kata Supian HK.
Diharapkan, dengan disosialisasikannya Perda ini, maka optimalisasi terkait pencegahan dan penanggulangan bencana bisa direalisasikan untuk mengurangi dampak bencana.
“Terutama penanggulangan dampak bencana di sektor pertanian tanaman pangan,” tambah politisi Partai Golkar.
Lurah Pelaihari, Muhammad Hidayatullah menyambut baik kunjungan Ketua DPRD Kalsel untuk memberikan tambahan pengetahuan kepada masyarakat, terkait penanggulangan bencana.
“Karena Perda berguna bagi kami, nantinya akan disebarluaskan lebih lanjut ke masyarakat RT dan RW, agar masyarakat lebih mengetahui penanggulangan bencana,” katanya.
Ke depan, diharapkan masyarakat bisa memahami dan mengaplikasikannya di kemudian hari, terutama saat terjadi bencana, seperti halnya banjir pada awal tahun lalu. (lyn/KPO-1)
Supian HK Sosialisasikan Perda Penanggulangan Bencana
