Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Banjarmasin

Wakil Ketua DPRD Kalsel Terima Vaksin Dosis Pertama Untuk Ibu Hamil

×

Wakil Ketua DPRD Kalsel Terima Vaksin Dosis Pertama Untuk Ibu Hamil

Sebarkan artikel ini
IMG 20210908 WA0025 scaled
Space Iklan

Banjarmasin, KP – Wakil Ketua DPRD Kalsel, Hj Mariana menjadi salah orang yang menerima vaksin pertama untuk ibu hamil yang diselenggarakan Pemprov di Gedung Mahligai, Banjarmasin, Rabu (8/9).

GBK


“Vaksinasi ini sangat bagus, karena ibu hamil rentan terpapar Covid-19,” kata Ana, panggilan akrab Mariana, usai kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil yang dibuka Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.


Ana mengatakan, pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil, terutama dengan usia kandungan di atas 13 minggu.


Ana mengaku menjadi salah satunya karena usia kandungannya kini sudah menginjak 20 minggu. “Ini juga atas saran dokter,” tambah politisi Partai Gerindra.

IMG 20210908 WA0026


Untuk itu, Ana menghimbau kepada masyarakat agar jangan ragu untuk mendatangi gerai atau pusat pelayanan kesehatan untuk mendapatkan vaksin, khusunya ibu hamil.


“Karena vaksinasi untuk ibu hami sudah tersedia dan aman untuk kehamilan,” tegas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VII, meliputi Kabupaten Tanah Laut dan Kotabaru.


Selain itu, Ana juga mengapresiasi upaya pemerintah Kalsel yang menyelenggarakan vaksinasi untuk ibu hamil. “Diharapkan pemerintah bisa meningkatkan angka vaksin untuk ibu hamil demi melindungi dari resiko Covid-19,” jelas Ana.


Sebelumnya, ibu hamil merupakan salah satu target sasaran prioritas program vaksinasi Covid-19, dimana pemerintah menetapkan kebijakan ini untuk menekan angka risiko penularan dan kematian akibat Covid-19 pada ibu hamil.


Hal tersebut sudah ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran No. HK.02.01/I/ 2007/2021 yang dapat dibaca di https://covid19.go.id/p/regulasi.


Melansir informasi yang dirilis Kementerian Kesehatan, dosis pertama vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil diberikan pada trimester kedua kehamilan. Sementara, untuk dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.

Baca Juga :  Rosehan Sidak dan Kawal Perbaikan Jalan Sungai Lulut Km 5,5 Banjarmasin yang Rusak


Karena masuk kriteria khusus, proses skrining kesehatan dilakukan lebih ketat dibandingkan sasaran lainnya. Juga sebelum vaksinasi, konsultasikan dulu ke dokter kandungan yang menangani.


Adapun syarat yang harus dipenuhi ibu hamil sebelum divaksinasi Covid-19 antara lain, usia kandungan tidak kurang dari 13 minggu, idealnya adalah 13 minggu-33 minggu, tekanan darah normal dan tidak sedang menjalani pengobatan dan jika memiliki komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak mempunyai gejala atau keluhan pre eklampsia. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan