Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Asik “Santai” di Hutan Pinus 4, Pasangan Remaja Diamankan Satpol PP Banjarbaru

×

Asik “Santai” di Hutan Pinus 4, Pasangan Remaja Diamankan Satpol PP Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20211014 WA0066 scaled

Banjarbaru,KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menjaring 4 pasangan muda-mudi yang kedapatan bermesraan dalam Hammock Single, di tempat wisata Hutan Pinus, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara.

Kalimantan Post

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman, menjelaskan giat penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat yang mengatakan ada muda-mudi melakukan hal tidak pantas di fasilitas umum.

IMG 20211014 WA0067

“Kami amankan setidaknya ada 4 pasang muda-mudi yang sedang mabuk asrama dalam hammock single sambal rebahan,” jelasnya.

Ke 4 pasangan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Banjarbaru karena telah melanggar Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Rupanya 7 dari 8 orang yang terjaring berasal dari luar Kota Banjarbaru. Kemudian dilakukan pembinaan serta diberikan surat pernyataan dengan beberapa poin perjanjian. (Dev/KPO-1)

Baca Juga :  Banjarbaru Dorong Pembangunan Keluarga Inklusif dan Responsif Gender
Iklan
Iklan