Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Ekonomi

Jalan Lingkar Utara Amuntai, Dimonitor Dewan

×

Jalan Lingkar Utara Amuntai, Dimonitor Dewan

Sebarkan artikel ini
8 3klmjalan
TINJAU – Komisi III DPRD Kalsel meninjau proyek rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai, Jumat (1/10). (Istimewa)

Banjarmasin, KP – Komisi III DPRD Kalsel melakukan monitoring proyek rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai, dalam menunjang kelancaran transportasi di kawasan tersebut.

“Kita perlu melakukan monitoring proyek rehabilitasi jalan yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” kata Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani, usai meninjau proyek rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai, kemarin.

Kalimantan Post

Sahrujani mengungkapkan, berdasarkan progres hasil pekerjaan realisasi sesuai rencana 100 persen.

“Kita berharap rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai terus berlanjut hingga tuntas,” ujar politisi Partai Golkar.

Ditambahkan, Kota Amuntai merupakan lintasan atau transit dari Banjarmasin ke beberapa kabupaten di Kalteng atau yang berada di hulu Sungai Barito.

Selain itu, bisa sebagai jalan alternatif dari Banjarmasin ke Tanjung, ibukota Kabupaten Tabalong hingga ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jalan ini sangat strategis untuk mendukung kelancaran transportasi menuju beberapa kabupaten di Kalteng maupun Tabalong,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V, meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kalsel 2021 sebesar Rp4,89 miliar (termasuk PPN).

Volume pekerjaan Rehabilitasi Jalan Lingkar Utara Amuntai tersebut panjang efektif 0,48 kilometer dan fungsional 1,10 kilometer. Sedangkan masa pelaksanaan 180 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender dengan kontraktor pelaksana PT Sumber Cahaya Sejahtera serta Konsultan Pengawas CV Griyashanta. (lyn/K-1)

Baca Juga :  Tiga Produk Emas Batangan Terus Meroket, Ada yang Sentuh Rp2,7 Juta/Gram
Iklan
Iklan