Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Satpol PP Banjarbaru Tertibkan Badut Jalanan

×

Satpol PP Banjarbaru Tertibkan Badut Jalanan

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB Dua Badut Jalanan
SATPOL PP - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggelar giat penertiban badut jalanan. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggelar giat penertiban badut jalanan. Dijelaskan PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, penertiban badut tersebut karena mereka telah melanggar peraturan untuk tidak melakukan aktifitas di tempat yang tidak seharusnya.

“Badut tersebut mangkal di tempat yang tidak diperbolehkan Pemerintah Kota Banjarbaru, seperti di Lampu Merah Brimob, SPBU Coco dan SPBU Loktabat,” jelas Yanto.

Baca Koran

Untuk itu badut beserta kostumnya dibawa ke Kantor Satpol PP Banjarbaru dan diberikan pengarahan serta surat pernyataan untuk tidak mangkal di tempat yang tidak seharusnya lagi.

Selain membuat surat pernyataan, pihak Satpol PP turut memberikan tindakan tegas berupa penyitaan kostum badut untuk sementara waktu selama enam bulan, dengan tujuan mereka tidak mengulangi aktivitas yang sama.

Penertiban badut ini sudah dimulai sejak 2018 silam sudah dilakukan pertemuan dengan para pengusaha badut dan sudah diperoleh kesepakatan.

Dari hasil wawancara dengan badut-badut yang dijaring terdapat anak di bawah usia 17 tahun, dan kebanyakan Badut-badut yang ditemukan dari Kabupaten Kota tetangga, yaitu Banjarmasin dan Kabupaten Banjar. Sementara yang dari Banjarbaru ada namun jarang.

Diantaranya Badut yang baru ditertibkan, A (39) dan FS (17) warga Jalan Pangeran Dalam, Rt 8/21, AR (31) warga Kelayan A, Rt 5, Banjarmasin dan SA (33) warga Sungai Tiung, Cempaka, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.(Dev/K-3)

Baca Juga :  Hari Bhayangkara ke-78, Polres Banjarbaru Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Iklan
Iklan