Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Seluruh Pegawai Non ASN Lingkup Pemkab Batola Diharapkan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

×

Seluruh Pegawai Non ASN Lingkup Pemkab Batola Diharapkan Menjadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
IMG 20211005 145248 scaled
Iklan

Banjarmasin, KP – Dalam rangka memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN dan perangkat desa di lingkup Kabupaten Barito Kuala (Batola), BPJS Ketenagakerjaan atau sering disebut BPJamsostek Banjarmasin menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan unsur Forkopimda Batola.

Baca Koran

Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di Banjarmasin ini, juga dimaksudkan untuk monitoring dan mengevaluasi kepesertaan tenaga kerja Non ASN atau honorer serta perangkat desa yang sudah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hadir dalam FGD tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin, Tito Hartono, Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS bersama Sekda Batola, H Zulkipli Yadi Noor. Hadir pula, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Kuala dan seluruh Kepala SKPD dan kepala bidang di lingkup pemerintahan Kabupaten Batola.

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Banjarmasin, Tito Hartono, mengungkapkan, pada tahun 2022 penganggaran belanja asuransi diharapkan dapat menjadi prioritas masuk ke APBD, sehingga pegawai Non ASN dapat terpenuhi hak-hak nya sesuai Undang-undang.

“Diharapkan, seluruh pegawai non ASN tanpa terkecuali di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Daerah. Sehingga mereka memiliki rasa aman saat bekerja dari terjadinya resiko sosial ekonomi akibat kematian atau kecelakaan kerja,” ujar Tito, Selasa (5/10/2021).

Saat ini, sebanyak 1.494 Non ASN/honorer SKPD telah mengikutkan pegawai Non ASN nya dengan menggunakan biaya di masing masing SKPD.
Sementara ada 1.178 perangkat desa dan sebanyak 296 staf desa di Kabupaten Barito Kuala juga telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Keberadaan BPJS Ketenagakerjaan telah banyak dirasakan manfaatnya oleh perangkat desa baik kepala desa yang telah habis masa jabatannya sehingga dapat menikmati dana jaminan hari tua maupun perangkat desa yg mengalami musibah. Seperti misalnya, meninggal dunia ataupun mengalami kecelakaan kerja.

Baca Juga :  Apresiasi Mitra Setia, PT Trio Motor Gelar Gathering Group Customer

“Kami berharap perangkat desa dapat selalu tertib administrasi untuk manfaat yang lebih maksimal, dan menjadi contoh bagi kabupaten lain yang belum mengikutsertakan kepesertaan perangkat desanya ke BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Tito.

Pada kesempatan tersebut, Tito Hartono juga menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kabupaten Batola, Hj Noormiliyani atas komitmennya dalam perlindungan sosial tenaga kerja honorer/Non ASN dan perangkat desa

IMG 20211005 185913

Potensi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Barito Kuala bisa menyasar pada perlindungan masyarakat pekerja mandiri (informal), seperti guru mengaji, marbot masjid, petani, nelayan, dan lain-lain.

Selain itu, ada perangkat RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Badan Usaha Milik Desa (BumDes), Relawan Bencana seperti Pemadam Kebakaran, dan lain sebagainya.

Sementara itu, Hj Noormiliyani AS sangat mengapresiasi dan menyambut baik adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan dalam upaya melindungi para pekerja Non ASN/Honorer SKPD maupun pekerja rentan di Kabupaten Batola.

Pihaknya berkomitmen, untuk terus mendorong para pekerja Non ASN/Honorer SKPD, perangkat desa, maupun pekerja rentan di Kabupaten Batola dapat terlindungi program BPJamsostek.

“Dari awal mengenal BPJamsostek ini saya sudah bersimpati. Dengan biaya yang sangat murah peserta akan mendapatkan jaminan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja. Waktu itu, saya terpikir program ini cocok buat petani. Apalagi jumlah petani di kabupaten Batola ini mencapai 16.000 orang,” katanya.

Noormiliyani berharap, kedepannya dengan jumlah petani sebanyak itu akan berpotensi untuk menjadi peserta BPJamsostek dan diproteksi dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kalau 1 orang cuma bayar Rp 5.400 per bulan itu sangat murah. Semoga ini bisa terealisasi, terutama untuk memberi perlindungan bagi petani, nelayan dan pekerja rentan lainnya. (opq/KPO-1)

Iklan
Iklan