Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Resmikan Kampung Bermain 13 di RE Martadinata

×

Wakil Wali Kota Banjarmasin, Resmikan Kampung Bermain 13 di RE Martadinata

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak Satu 10
RESMIKAN KAMPUNG- Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor meresmikan kampung bermain ke 13. (KP/Dokpim)

Banjarmasin, KP – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor meresmikan kampung bermain ke 13, di kawasan Jalan RE Martadinata, Komplek Anamas, Rabu (20/10/2021).

Pada kesempatan tersebut Arifin menyampaikan dengan diresmikan kamber tersebut bisa memberikan wadah bagi anak – anak dalam bermain.

Kalimantan Post

“Kami dari pemerintah Kota akan terus mendukung akan pengembangan kamber,” paparnya.

Arifin juga mengatakan bahwa dengan kamber tersebut diharapkan tidak hanya acara ceremonial, namun berkelanjutan hingga seterusnya.

Agar kamber benar – benar memberikan fasilitas bagi masyarakat, terutama bagi anak – anak. Baik dalam permainan tradisional maupun permainan modern.”Kami akan terus memberikan pengawasan,”imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Kormi Kota Banjarmasin, Uzlah menyampaikan pihaknya akan mengupayakan untuk mencapai target pencanangan kamber di 52 Kelurahan.

Karena target tersebut merupakan bentuk upaya kolaborasi antar pemkot dan kormi kota Banjarmasin dalam kemajuan penataan kota. (Dokpim/K-3)

Baca Juga :  Wali Kota Yamin Minta Pengolahan Sampah Tak Lagi Jalan di Tempat
Iklan
Iklan