Banjarmasin, KP – Sampah berupa potongan ranting dan batang pohon, bambu, eceng gondok hingga sampah rumah tangga, kini kembali menerjang aliran Sungai Martapura.
Alhasil tumpukan sampah yang biasa disebut dengan nama pampangan itu pun kembali membuat kolong Jembatan 9 November dan Jembatan Antasari tersumbat.
Dan bila terlambat dibereskan, maka tidak menutup kemungkinan bakal menghambat arus lalu lintas transportasi sungai.
Padahal Kota Banjarmasin sedang tengah mempersiapkan diri dalam menyambut kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka peresmian Jembatan Sungai Alalak
Dari data yang diperoleh awak media, pampangan paling parah terjadi di Jembatan 9 November atau yang biasa dikenal dengan Jembatan Pasar Lama.
Disana, tumpukan pampangan hampir menutup seluruh bagian kolong jembatan tersebut.Sedangkan di Jembatan Antasari, pampangan hanya menutup sebagian kolong jembatan saja.
Salah seorang warga yang bermukim di kawasan Pasar Lama, Sampurna menjelaskan bahwa sepengetahuannya, pampangan muncul sekitar jam 4 subuh.
“Langganan. Tiap tahun selalu terjadi seperti ini,” ucapnya, kemarin (20/10).
Ia pun lantas menegaskan bahwa pampangan semakin membuat sungai menjadi tercemar dan membuat dirinya kesulitan beraktivitas. Seperti mencuci hingga mandi.”Kalau airnya dipakai mandi, bisa bikin gatal-gatal,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan warga pengguna jalan, Ancah. Bahkan, ia mengaku kaget melihat kembali adanya penampakan pampangan kembali mencemari Sungai Martapura.
Ia pun juga menyayangkan, pampangan di Sungai Martapura itu muncul justru menjelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo ke Banjarmasin.”Seharusnya dinas terkait bisa cepat menangani, agar sungai kita bisa tampak bersih,” ucapnya.
Ia pun lantas berharap Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bisa segera bertindak membersihkan pampangan itu agar tidak terlalu mengganggu aktivitas warga dan arus transportasi sungai.
Saat Kepala Bidang Sungai di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony dikonfirmasi belum ada jawaban. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (Zak/K-3)