Iklan
Iklan
Iklan
EKONOMI

Warga Keluhkan Sulitnya Mengurus Bea Balik Nama

×

Warga Keluhkan Sulitnya Mengurus Bea Balik Nama

Sebarkan artikel ini
SULIT – Warga Kotabaru maupun Tanah Bumbu untyuk melakukan balik nama kendaraannya mendapat kesulitan karena harus datang ke Banjarmasin, akibat banyak yang tidak menunaikan kwajibannya. Paman Yani ketika berikan penjelasan kepada awak media. (KP/Yana)

“Kita miris, kalau pengurusan bea balik nama masih harus di urus ke Banjarmasin, apalagi di tengah pandemi Covid-19,” tegas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.

BATULICIN, KP – Warga di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru mengeluhkan sulitnya mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), baik di kepolisian maupun unit pelaksanaan pendapatan milik Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Warga kesulitan untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak, akibat akses dan alur pelayanan baik,” kata anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, Senin (11/10), di Batulicin.

Android

Hal tersebut diungkapkannya usai Sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Daerah di Kalsel di Desa Persiapan Hidayah Makmur.

Padahal, Kepala Bakeuda Kalsel sudah menjanjikan untuk mengatasi masalah ini, sehingga bisa memberikan kemudahan masyarakat untuk mengurus bea balik nama kendaraan bermotor.

“Kalau masih harus diurus di Polda Kalsel di Banjarmasin, tentu akan merepotkan bagi masyarakat di Tanah Bumbu dan Kotabaru,” ujar politisi Partai Golkar.

Untuk itu, hal ini harus dikomunikasi dengan Dirlantas Polda Kalsel, agar bisa memberikan kemudahan proses bea balik nama tersebut, dan ini menjadi ‘PR’ kepala Bakeuda.

“Kita miris, kalau pengurusan bea balik nama masih harus di urus ke Banjarmasin, apalagi di tengah pandemi Covid-19,” tegas Paman Yani, panggilan akrab Yani Helmi.

Yani Helmi mengakui, sering mendapat keluhan dari warga, terkait rumitnya alur pelayanan untuk penyelesaian proses bea balik nama, yang mengharuskan ke Banjarmasin.

“Bayangkan, jika dari Pulau Sembilan harus ke Polda Kalsel yang ada di Banjarmasin. Berapa biaya, jarak dan waktu yang ditempuh masyarakat,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel VI, meliputi Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru

“Sementara itu, Sekretaris Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono mengatakan, kesulitan atau kendala yang selama ini dirasakan warganya dalam mendukung pendapatan asli daerah bagi Pemprov Kalsel adalah alur pelayanannya.

“Harapannya, sistem dipermudah mohon dipermudah, agar dapat mengurangi beban warga,” katanya.

Ia meminta, penyelesaian soal layanan di sektor bea balik nama kendaraan bermotor di Dirlantas Polda Kalsel bisa dipindahkan kewenangannya di tingkat Polres kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan bisa dikabulkan Dirlantas Polda Kalsel, agar bea balik nama tidak perlu ke Banjarmasin,” tambahnya. (lyn/K-1)

Iklan
Iklan