Banjarmasin, KP – Sudah satu setengah tahun Virus Corona (Covid-19) mewabah. Pandemi ini tidak hanya menimbulkan krisis di sektor kesehatan, tetapi krisis ekonomi yang tak pernah dibayangkan sebelumnya.
Salah satu indikator kondisi krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 adalah meningkatnya jumlah warga miskin.
Hal itu terjadi, menyusul kebijakan pemerintah yang membatasi aktivitas masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran Covid-19, dari mulai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) .
Anggota komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Taufik Husin mengatakan, kebijakan itu tentunya berdampak tetangganya pada hampir seluruh kegiatan ekonomi usaha masyarakat dan pelaku usaha.
Parahnya menurut Taufik Husin, karena tidak mampu bertahan tidak sedikit kalangan pengusaha yang mengurangi atau merumahkan karyawannya.
” Sementra i saat ini status PPKM di Banjarmasin sejak bulan Juli lalu masih terus bertahan di Level IV,” ujarnya kepada {KP} Selasa (5/10/2021).
Menurutnya dengan terus diperpanjang status PPKM, tentunya dikhawatirkan jumlah pengangguran dan warga miskin baru semakin melonjak.
Menghadapi kondisi itu, Taufik Husin meminta, agar Pemko Banjarmasin untuk mempersiapkan sejumlah program strategis agar permasalahan sosial ini mampu teratasi dan tidak mengakibatkan dampak parah.
“Salah satunya seperti dengan lebih mengintensifkan lagi Memberdayakan Keluarga Miskin Menuju Sejahtera atau disebut Program Makin Mesra,” katanya.
Ketua F-PDIP ini menjelaskan, Program Makin Mesra yang digulirkan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan dirintis melalui Dinas Sosial Kota Banjarmasin ini sudah direalisasikan dalam tahun 2019 lalu.
Ditandaskannya,, program untuk mempercepat pengentasan kemisikinan itu merupakan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor : 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Banjarmasin.
Selain itu lanjutnya, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional diamanatkan, program pengentasan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tapi merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
Lebih jua ia menandaskan, upaya pengentasan kemiskinan menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemko Banjarmasin untuk segera dituntaskan.
Masalahnya, karena jumlah warga miskin yang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di kota Banjarmasin masih tergolong cukup tinggi.
“Belum lagi dampak dari wabah virus corona dimana lonjakan pengangguran dan angka kemiskinan baru juga diprediksi akan semakin bertambah,” ujarnya.
Lebih jauh Taufik Husin mengatakan, upaya untuk mengentaskan masalah kemiskinan bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tetapi juga dituntut partisipasi pihak swasta atau dunia usaha lainnya.(nid/K-3)