Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Biodiesel, Benarkah Industri Ramah Lingkungan

×

Biodiesel, Benarkah Industri Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Yulia Sari, SH
Pemerhati Kebijakan Publik

Dalam rangka upaya meninggalkan ketergantungan energi fosil dengan menggunakan energi baru terbarukan. Presiden Indonesia meresmikan pabrik biodiesel PT Johnlin Agro Raya di desa Sungai Dua Tanah Bumbu Kalimantan Selatan. Pabrik pertama dan terbesar di kawasan timur Indonesia. Pabrik ini nantinya akan mampu memproduksi 1.500 B30 per hari. B30 adalah bahan campuran biodiesel berbasis kelapa sawit sebanyak 30 persen dalam minyak solar. B30 digadang untuk dijadikan pengganti BBM.

Baca Koran

Presiden menyatakan bahwa tahun 2020, telah berhasil menghemat pengeluaran negara dari impor solar sebanyak Rp38 triliun. Tahun 2021 ini kemungkinan bisa hemat Rp56 triliun. Presiden juga meminta agar investasi sawit tidak berhenti disana, tapi harus ditingkatkan seperti pembuatan kosmetik yang nilai jualnya jauh lebih tinggi. Hal ini akan menyerap lapangan kerja sangat besar, dan lapangan kerja sangat ditunggu oleh masyakarat.

Seperti sebuah bayangan masa depan yang menjanjikan ditengah terpuruknya masyarakat diterpa pandemi, bayangan indah untuk mengatasi persoalan lingkungan yang terus mengalami kerusakan serta mengancam kelangsungan hidup habitat hutan dan manusia itu sendiri. Apalagi diawal tahun 2021 Kalsel mengalami bencana banjir yang luar biasa yang tidak pernah terjadi selama 50 tahun terakhir. Bencana ini sendiri membuat masyarakat Kalsel mengajukan class action kepada Pemerintah Provinsi Kalsel karena telah kelalaian mereka sehingga menyebabkan kerugian yang banyak kepada masyarakat. Hingga akhirnya PTUN Kalsel mengabulkan sebagian tuntutan masyarakat dengan mewajibkan pemerintah untuk memperkuat sistem peringatan dini banjir di Kalimantan Selatan.

Merasa cukupkah dengan apa yang menjadi tindakan dari penguasa negeri ini dan daerah ini? Apakah dengan demikian anacaman kerusakan lingkungan dan pencegahan bencana alam akan teratasi? Apalagi saat ini dunia sedang gencar mengkampanyekan green industry untuk mengatasi perubahan iklim. Seserius apa mereka dalam rangka benar-benar mengurus rakyatnya demi kelangsungan hidup yang lebih baik di masa depan?

Baca Juga :  AL-BANJARI

Sesungguhnya jika masih menggunakan kelapa sawit sebagai pengganti energi fosil dan sebagai sumber eneri baru terbarukan masih belum bisa dikatakan sebagai upaya untuk mengatasi krisis iklim dan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Kepala kampanye hutan greenpeace Indonesia Kiki Taufik menyatakan bahwa emisi karbondioksida (Co2) pada produksi biodiesel yang berasal dari kelapa sawit lebih besar ketimbang bahan bakar minyak (BBM) dari fosil (Antara, 3/10/2020). Belum lagi untuk menghasilkan biodiesel membutuhkan semakin banyak crude palm oil (CPO) dan itu berarti semakin membutuhkan panambahan lahan untuk penanaman pohon kelapa sawit. Berarti akan bertambah hutan yang akan dibabat sebagai tambahan lahan kelapa sawit. Jika demikian bukankan tidak akan mengatasi persoalan krisis lingkungan yang saat ini melanda dunia?

Belum lagi ternyata beberapa lahan kelapa sawit telah menerobos kawasan hutan konservasi. Dilansir oleh Kabar Wonosobo melalui laman The Guardian, setidaknya terdapat lima area yang diterobos oleh perusahaan kelapa sawit di Indonesia. Lima area itu yaitu meliputi kawasan konservasi, situs UNESCO, taman nasional, dan hutan yang dikhususkan untuk Orangutan dan Harimau Sumatera. “Seharusnya mereka (perusahaan) diberi sanksi, tetapi kini mereka justru diberi karpet merah untuk menjalankan operasi ilegal,” ungkap Kiki Taufik, Global Head of Greenpeace Southeast Asia’s Indonesian (kabarwonosobo, 29/10/2021).

Kondisi ini terjadi seiring dengan pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah tahun 2020 yang lalu. UU ini semakin mempemudah laju deforestasi dan pengrusakan dengan menelurkan kebijakan penyederhanaan pemberian izin usaha termasuk dengan menghilangkan terkait perlu adanya analisis dampak lingkungan. Artinya perlu dipertanyakan keseriusan pemerintah dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan apakah benar demi keberlangsungan kehidupan ataukah demi keberlangsungan oligarki dan kepentingan kapitalis?

Dalam Islam kebijakan industri selalu memperhatikan kelestarian alam. Selain karena menjaga alam adalah perintah Allah SWT sebagai bagian dari ciptaanNya. Menjaga kelestarian alam adalah bagian dari maqashidus syariah, atau tujuan dari penerapan hukum Islam yaitu untuk melindungi jiwa, harta, akal, nasab, agama, kemuliaan, keamanaan dan negara. Negara dalam kebijakannya hendaknya berpegang teguh pada hal tersebut agar semua maqashidus sayriah bisa terlaksana. Karena itu pembangunan industri harus memperhatikan keberlangungan lingkungan dan ciptaan Allah yang lainnya.

Baca Juga :  Menilik Hotel Rekomendasi di Kota Banjarbaru: Akomodasi Nyaman Penunjang Mobilitas Bisnis dan Wisata

Sistem ekonomi didalam Islam memandang masalah ekonomi terletak pada distribusi kekayaan dan bukan kelangkaannya. Oleh karena itu, perhatian Islam tidak ditujukan pada peningkatan produksi, melainkan didedikasikan untuk memberantas kemiskinan, dan memastikan keseimbangan dalam menjaga kepentingan dan kebutuhan masyarakat dan individu (muslimah_timur_jauh.ig).

Sesungguhnya pembangunan industri energi baru terbarukan harus memperhatikan analisis lingkungannya. Tidak cukup hanya berupa kebijakan pindah sumber energi dari energi fosil ke kelapa sawit. Karena terbukti biodiesel pun tetap merugikan masyarakat, mengancam kelestarian lingkungan dan hanya menguntungkan para korporat semata.

Masih banyak potensi energi terbarukan yang ada di Indonesia. Menurut data kementerian ESDM tahun 2019, Indonesia memiliki potensi dari surya sebesar 207,9 Gigawatt (GW), sementara pemanfaatanya masih mencapai 0,9 GW. Untuk energi bayu atau angin, Indonesia memiliki potensi sebesar 60,6 GW, namun pemanfaaatannya baru 0,076 GW (antara.news, 3/10/2020). Yang artinya pemanfaatan ini perlu didukung dan ditingkatkan. Tetapi potensi besar energi alternatif ini tidak akan berarti jika diterapkan didalam sistem ekonomi yang kapitalisitik, karena para pencari pundi-pundi uang akan terus memanfaatkan kebijakan pemerintah sebagai jalan mereka meraih keuntungan.

Potensi alam dan potensi energi negeri ini akan maksimal bermanfaat bagi rakyat jika diterapkan dengan negara yang menerapkan kebijakan ekonomi Islam dan sistem bernegara yang berstandarkan pada syariat Islam. Karena Islam bukan hanya agama tentang ibadah semata tetapi mengatur seluruh sendi kehidupan termasuk bagaimana mengelola industri, sumber energi dan juga kelestarian lingkungan. Wallahua’lam bishwab.

Iklan
Iklan