BNN Kalsel Ungkap Sindikat dengan 4 Kg Sabu
Banjarmasin, KP – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap 4 kilogram sabu-sabu dalam kemasan the hijau china dengan tiga tersangka sindikat yang diringkus.
Dan kasusnya itu digelar langsung Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga M.Si, Rabu (4/11/2021).
“Iya ada tiga tersangka sindikat peredaran itu yang diringkus, dan kita masih terus mengembangkan kasusnya,” kata Kepala BNN Kalsel, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol R. Prasetyo dan Joko S, Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti.
Dikatakan, BNN Kalsel, masih terus berkoordianasi, karena ini menyangkut jaringan lintas antar provinsi Kalsel, Kalbar (Kalimantan Barat), bahkan bisa jadi Kalteng (Kalimantan Tengah)
“Pasalnya jaringan mengambil dari Kalbar, lewat Kalteng dan Kalsel.
Tapi melihat dari gerakan mereka, kebanyak di suplai untuk daeran ini,” tambah Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Disebut, para tersangka diringkus pada Rabu (20/10/2021) sekitar pukul pukul 14.00 WITA.
Penangkapan oleh anggota dilakukan di Jalan Trans Kalimantan Km 26.500 Desa Anjir Pasar Kota Kecamatan
Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (tepatnya di depan Masjid besar
Baiturahman).
Untuk tersangka adalah M Zainudin alias Udin (29), seharinya sopir berlamat tinggal Jalan Jawa Rt 01 Rw 01 Kelurahan Binuang Kabupaten Tapin.
Robie alias Bi (31), seharinya tukang bangunan, tempat tinggal Komplek Citra Griya Indah Il Rt 004 Rw 011 Desa Sungai Paring Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar
Dan seorang narapidana (napi) di salah salu Lembaga Pemasyarakaran (Lapas) di daeran ini, M Nafuz alias Afuz (28).
Napi ini berstatus sebagai warga Jalan Raya Belanti Kelurahan Pantai
Atas Rt 2 Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.
“Untuk satu tersangka itu, masih di Lapas,” ujarnya.
Terungkap sindikat jaringan provinsi Kalbar dan Kalsel, lanjut Brigjen Pol Jackson Lapalonga hasil analisis intelijen, penyelidikan di lapangan.
”Ini bahkan berbulan-bulan, baru bisa diungkap,” jelasnya.
Dalam modusnya, si napi yang di Lapas yg bertugas atau komunikasikan dengan salah satu bandar di Kalbar, untuk penyediakan narkotika.
Kemudian pengambilan barang dan dibawa Kalsel oleh tersangka dan yang menerima Udin.
“Dan dari 4 kilogram, kita kembangkan lagi sesuai perintah Afuz untuk penerima berikutnya.
Namun putus mata rantainya, ya mungkin dari beberapa
penggerebekan, giat kita sudah bocor duluan, termasuk yang di Kalbar,” ujarnya. (K-2/KPO-1)
