Tanjung, KP – Komisi I DPRD Kalsel mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota menerapkan layanan belanja langsung secara digital untuk pengadaan barang dan jasa, atau E-Marketplace.
“Kita harapkan Pemkab/Pemko bisa menerapkan E-Marketplace untuk pengadaan barang dan jasa, seperti di Tabalong,” kata Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj Rachmah Norlias pada kunjungan kerja ke Pemkab Tabalong, belum lama ini.
Rachmah mengungkapkan, Pemkab Tabalong sudah menerapkan pengadaan barang dan jasa menggunakan E-Marketplace bekerjasama dengan Mbiz Market selaku platfrom penyedia layanan belanja online ini terbatas pada pagu di bawah Rp50 juta.
“Ini patut diapresiasi, karena pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan efektif melalui E-Marketplace,” tambah politisi Partai Amanat Nasional (PAN), didampingi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Kalsel.
Selain itu, juga mendapatkan gambaran jelas terkait penerapan layanan belanja langsung secara digital pengadaan barang dan jasa
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, H Zulfan Noor menjelaskan, pengadaan barang dan jasa yang menggunakan layanan digital baru terbatas pada pengadaan makan minum, alat tulis kantor dan peralatan komputer dengan pagu di bawah Rp50 juta.
“Ke depan akan diperluas dengan mempersiapkan sistem, personil dan seluruh peralatan serta media barangnya,” katanya.
Diharapkan, pembelanjaan barang dan jasa bisa lebih transparan dan dipertanggungjawabkan, cepat, mudah, murah dan akuntabel.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekdaprov Kalsel, Khairil Anwar menambahkan, Pemprov Kalsel sedang mempersiapkan penerapan sistem layanan pengadaan barang dan jasa secara digital yang akan diberi nama Sibekantan (Sistem Belanja Kantor Kalimantan Selatan). (lyn/K-1)