Banjarmasin, KP – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengharapkan pokok pikiran (pokir) yang diserap pada saat reses bisa direalisasikan secara maksimal.
“Kita menginginkan agar pokok pikiran yang diserap saat reses bisa direalisasikan,” kata anggota DPRD HST, M Sampurna saat berkonsultasi ke DPRD Kalsel, Jumat (26/11/2021), di Banjarmasin.
Hal ini dikarenakan pokok pikiran tersebut merupakan kumpulan aspirasi masyarakat yang mereka kompilasi dari hasil reses atau bertemu dengan konstituen.
Sampurna mengungkapkan, pokok pikiran yang ditampung pemerintah kabupaten setempat pada dua tahun anggaran lalu hanya berkisar antara lima sampai sepuluh persen
“Tapi untuk tahun anggaran 2022 masih belum mengetahui dengan pasti,” kata politisi Partai Bulan Bintang (PBB), saat pertemuan dengan Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Sekretariat Dewan (Setwan) provinsi tersebut, Muhammadin Jaini.
Namun, diharapkan realisasi pokok pikiran lebih banyak lagi seiring mulai membaiknya perekonomian daerah, karena pandemi COVID-19 juga mulai melandai.
Sementara anggota DPRD HST, H Mulyadie dari Partai Gerindra menambah, pengalokasian atau realisasi Pokir tampaknya dengan sistem jatah.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Bumi Murakata HST, H Hendra Suryadi yang akrab dengan sapaan Asoy itu menuturkan, kedatangan mereka ke DPRD Kalsel untuk mengonsultasikan mengenai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD.
“Pasalnya pembahasan KUA-PPAS RAPBD HST 2022 masih alot. Hal tersebut antara lain terkait pokok pikiran,” ujar wakil rakyat dari Partai Golkar itu.
Untuk lebih memaksimalkan realisasi pokok pikiran, anggota DPRD Bumi Murakata yang terdiri dari anggota Badan Anggaran (Banggar) serta Komisi III dengan pimpinan rombongan Wakil Ketua Dewan berkonsultasi ke DPRD Kalsel.
Namun saat kedatangan wakil rakyat Bumi Murakata HST ke Rumah Banjar, anggota DPRD Kalsel lagi tidak berada di tempat karena kunjungan kerja (Kunker) ke luar daerah mereka yang tergabung dalam empat Panitia Khusus (Pansus). (lyn/K-7)
Pada kesempatan itu, Kabag Persidangan Setwan Kalsel mengingatkan, arti penting e-pokir, dimana sebelum pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sudah harus masuk.
“Karena dari hasil Musrenbang itulah penyusunan perencanaan pembangunan tahun depan,” ujarnya di hadapan wakil rakyat Bumi Murakata HST tersebut.
“Pokoknya semua itu sudah ada petunjuk/aturannya, baik mengenai Pokir maupun KUA-PPAS,” demikian M Jaini.