Banjarmasin, KP – Keluhan warga RT 27, Jalan Simpang Sungai Jelai, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, terkait kondisi jalan pemukiman yang tak pernah dilirik pembangunan, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin angkat bicara.
Melalui Kepala Bidang (Kabid) Jalan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Chandra menjelaskan, bahwa pihaknya sudah mengetahui kondisi yang dikeluhkan warga tersebut.
Karena itu, pihaknya bakal segera meninjau terlebih dahulu kondisi di lapangan. Dari situ, nantinya akan diketahui penanganan seperti apa yang dapat dilakukan.
“Kami juga perlu melihat ketersediaan anggaran. Saat ini, taksiran masih belum bisa dilakukan, karena kami masih belum mengecek kondisi di lapangan,” ucapnya saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Saat dikonfirmasi terkait adanya petugas yang pernah meninjau ke lapangan sebelumnya, Chandra mengaku tidak mengetahuinya. Namun, ia beranggapan bahwa hal itu bisa saja terjadi.
“Karena pada umumnya, adanya perencanaan pembangunan, bermula karena adanya usulan dari masyarakat,” jelasnya.
Namun sayangnya, kemungkinan jalan yang sudah puluhan tahun dimimpikan warga yang berada di tepian Sungai Jelai itu bisa direalisasikan dalam waktu dekat atau tahun depan, Chandra tidak bisa menjanjikannya.
Pasalnya, rencana penanganan di tahun 2022 sudah terinput di sistem rencana penanganan dari hasil Musrenbang dan lain-lain.
“Jadi di tahun 2022 sepertinya sudah tidak memimungkinkan lagi. Tapi kami coba memasukan perencanaan untuk penanganan di tahun berikutnya,” tutupnya.
Di sisi lain, Chandra juga mengungkapkan bahwa sebenarnya di kawasan Jalan Simpang Sungai Jelai, sudah pernah ada pembangunan jalan lingkungan. Tapi memang, belum menyentuh permukiman di RT 27 yang dimaksud.
“Di sana kami sudah melaksanakan pembangunan jalan sepanjang 1,2 kilometer termasuk jembatan, bantuan dari pemerintah provinsi. Untuk kelanjutannya, masih belum,” tuntasnya. (zak/K-7)