SDM Jujur Penentu Raih WBK
Barabai, KP – Sumber Daya Berkwalitas (SDM) menjadi penentu diraihnya predikat Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ). Karena tanpa SDM yang handal dan profesional tujuan untuk meraih predikat WBK tentu tidak akan tercapai.
Untuk itu sebagai apatur Pengadilan Agama Barabai punya tugas dan tanggung jawab meningkatkan skill dan kemampuan pengembangan sumber daya manusianya, sehingga dapat mewujudkan predikat WBK.
Ketua Pengadilan Agama Barabai Dra Hj Noor Asiah, mengatakan hal tersebut dalam pada pelantikan dua orang pejabat struktural dilingkungan Pengadilan Agama Barabai, Jum’at 12/11/2021, di ruang sidang utama Pengadilan Agama Barabai.
Dihadapan undangan, Asiah mengatakan Permen RB No. 10 tahun 2019, yaitu salah satunya Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan lembaga pemerintah dan Pengadilan Agama dengan melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap publik.
Karena itu, masyarakat para pencari keadilan diharapkan merasa puas dengan pelayanan lembaga PA sehingga dalam bekerja hendaknya harus mampu mewujudkan program manajemen perubahan dan penataan manajemen, disamping penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja, dan ini harus dilaksanakan demi untuk terwujudnya predikat WBK yang kita inginkan.
Jadi, untuk mewujudkan perlu adanya kerja keras dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas. Sebab tanpa adanya kerja keras serta kebersamaan mustahil cita cita dan harapan kita untuk meraih Predikat WBK akan terwujud.
Dikatakan, sebagai pimpinan beserta aparat Pengadilan Agama Barabai, menyambut dan mengucapkankan selamat datang dan selamat bergabung serta selamat bekerja kepada pejabat yang baru diambil sumpah dan dilantik sebagai pejabat struktural, dan ini tentu saja akan membawa angin segar dalam upaya menangani bidang kesekretariatan dalam mengukung upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakan pencari keadilan.
Dengan pengalaman yang telah dimiliki, pejabat yang baru dilantik diharapkan lebh menguatakan lembaga Pengadilan Agama dalam bidang pekerjaan dan dalam upaya untuk meraih WBK bagi Pengadilan Agama Barabai. Sebab kesekretariatan adalah sebagai supporting unit yang sangat menentukan dan berpengaruh terhadap jalannya pelaksanaan tupoksi Pengadilan Agama Barabai.
Kedua pejabat yang dilantik masing-masing Iskandar, SEI, MH. sebagai Kasubag Umum dan Keuangan menggantikan Muhammmad Yusuf, SH. yang dipromosikan menjadi Sekretaris Pengadilan Agama Kotabaru. Ajidillah Fahmi, SHI. sebagai Kasubag.(vin/K-3)