Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Komisi 2 DPRD Kota Banjarbaru Tinjau PPKB

×

Komisi 2 DPRD Kota Banjarbaru Tinjau PPKB

Sebarkan artikel ini
hAL 10 3 KLM KUNKER DEWAN BJB
KUNKER- Komisi 2 DRPD Kota Banjarbaru mengunjungi dilingkup UPT Pengujian Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Kota Banjarbaru. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Komisi 2 DRPD Kota Banjarbaru mengunjungi dilingkup UPT Pengujian Perbengkelan Kendaraan Bermotor (PPKB) Dishub Kota Banjarbaru. Kunjungan tersebut guna meninjau langsung alat-alat yang digunakan hingga kesehatan para petugas penguji, Senin (1/11/2021)

Syamsuri, Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru menjelaskan jika pihaknya sudah lama menjadwalkan kegiatan tersebut namun baru sekarang ada waktu.

Baca Koran

“Kebetulan juga ada pemasangan alat baru. Karena UPT PKB ini juga mitra dari komisi II, dalam bidang retribusi,” ujarnya .

Syamsuri mengatakan dengan adanya penambahan alat, bisa menambah Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dalam hal retribusi. Selain ku khusus para penguji tetap mengedepankan kesehatan. .

“Kami menampung aspirasi dari pekerja di sini, seperti tentang emisi gas buang. Bagaiman agar para pekerja ini, tidak menghirup gas polusi dari emisi. Itu yang akan kami cari tau di Lapangan,” jelasnya.

Agar anggaran segera di tetapkan Syamsuri menekankan agar pihak UPT PKB segera membuat anggaran untuk keperluan kesehatan. Sehingga secepatnya bisa mendapat alat untuk kesehatan para pekerja.

Sementara itu, Sugianto Penguji Kendaraan Bermotor menyebutkan selain menggunakan alat-alat kesehatan, pihak pekerja juga harus mendapatkan layanan kesehatan, agar kesehatan para pekerja bisa terjaga dan terpantau secara berkala.

“Kami mengharapkan adanya cek kesehatan, karenakan kita setiap hari menghirup gas emisi ini. Itu yang kami usahakan sekarang, kami sampai sekarang memang belum pernah cek kesehatan,” ujarnya. (Dev/k-3)

Baca Juga :  Banjarbaru Dorong Kemandirian Perempuan Lewat Kelas Business Marketing dan Financing
Iklan
Iklan