Iklan
Iklan
Iklan
HEADLINE

Masih Belum Sepakat dengan Harga Pembebasan

×

Masih Belum Sepakat dengan Harga Pembebasan

Sebarkan artikel ini
Arifudin pemilik lahan yang masih belum sepakat dengan harga dari pembebasan lahan dari pembangunan Jembatan HKSN (KP/Zakiri)

Banjarmasin, KP – Proses pembayaran pembebasan lahan pembangunan Jembatan HKSN, sudah mulai dibayarkan. Namun dalam prosesnya masih terdapat tiga persil bangunan yang tidak menyetujui nilai pembayaran yang telah ditetapkan oleh tim Appraisal.

Android

Pasalnya, terdapat perwakilan warga yang tak sepakat dengan harga yang ditawarkan pemko, terkait pembebasan lahan pembangunan Jembatan HKSN.

Hal itu terlihat jelas ketika para pemilik lahan diundang hadir ke Dinas PUPR Kota Banjarmasin pada Selasa (2/11) siang. Namun hasilnya, masih belum ada titik temu.

Dari surat yang diterima awak media pada Senin (1/11) lalu, setidaknya ada tiga pemilik bangunan yang diundang berhadir.

Salah satu pemilik lahan, Arifudin mengaku heran ketika mendapat surat undangan, lantaran dalam surat itu agendanya berisi pembayaran ganti kerugian.

“Padahal belum ada negosiasi apalagi kesepakatan,” ucapnya, Senin (1/11) malam.

“Tapi, kami akan tetap hadir memenuhi undangan itu,” tutupnya.

Arifudin dan warga lain yang memang masih masih menolak pembebasan lahan, lantaran tidak sesuai dengan nominal harga yang ditawarkan mendatangi kantor PUPR Kota Banjarmasin.

Disana, ruang rapat untuk undangan dibagi dua. Warga yang sepakat berada di ruang aula utama Dinas PUPR. Sedangkan yang belum sepakat digelar di ruang terpisah secara tertutup.

Pejabat yang menemui warga yang tidak sepakat dengan harga yang ditawarkan itu sebagian diantaranya yakni Kabid Jembatan di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto dan Kabid Pertanahan di Disperkim Kota Banjarmasin, Rusni.

Lantas, bagaimana hasil pertemuan itu?

Usai pertemuan, salah seorang pemilik lahan, Eddy menjelaskan bahwa pertemuan yang dihadirinya bersama sang adik, Arifudin lagi-lagi bukanlah soal penawaran harga lahan.

“Kalau penawaran, harga yang ditawarkan ke kami dahulu mungkin bisa berbeda dengan hari ini. Nah hari ini, rupanya yang ditawarkan ke kami masih sama. Dan meminta kami agar sepakat dengan harga yang sebelumnya,” jelasnya.

Alhasil, Eddy serta warga lain pun kukuh menolak. Bukan tanpa alasan, lelaki 35 tahun itu menilai, pihaknya sudah mensurvei harga di pasaran.

Namun, tak ada harga yang didapat sesuai dengan apa yang ditawarkan pemko melalui dinas terkait.

“Rata-rata, harga ditawarkan jauh dari yang ditawarkan pemko. Kalau seperti itu, mau kemana kami mencari tambahan biayanya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Eddy mengaku sempat heran. Lantaran Wali Kota Banjarmasin, sempat mengeluarkan statement bahwa dinasnya sudah melakukan pertemuan dan negosiasi kepada warga yang belum menyepakati harga.

Padahal menurut Eddy, faktanya tak pernah sekalipun ada negosiasi yang dilakukan oleh dinas terkait.

“Lalu, kami hubungi saja langsung wali kota. Keesokan harinya, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Rini Subantari yang langsung datang menemui kami di rumah,” tuturnya.

Dari hasil pertemuan dengan Plt Kepala Dinas PUPR Kota Banjarmasin itu, diungkapkan Eddy, pihaknya dijanjikan bakal bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) beserta Tim Appraisal.

“Kami minta kejelasan mengapa harga lahan kami, bahkan ada tempat usaha itu bisa dihargai lebih rendah bahkan sama dengan lahan lain yang tidak ada tempat usaha,” pintanya.

“Seandainya pemko atau dinas terkait bisa menjelaskan, dan penjelasan itu masuk akal, kami bisa saja menerima. Tapi nyatanya, sampai pertemuan hari ini pun, kami tidak dipertemukan dengan sekda dan Tim Appraisal,” cecarnya.

Di sisi lain, Eddy juga menambahkan bahwa sebelum pertemuan kemarin, pihaknya juga pernah bertanya ke Disperkim Kota Banjarmasin, apakah Tim Appraisal saat memberikan penilaian bisa mengalami kesalahan.

Jawaban yang didapat Eddy, Tim Appraisal bisa saja mengalami kesalahan. Mendengar hal itu, ia pun lantas menghendaki agar Tim Appraisal mengevaluasi ulang terkait penetapan harga yang ditawarkan.

“Jadi kesimpulan pertemuan hari ini, pihak PUPR berjanji menyampaikan penolakan kami ke sekda. Kami ingin dipertemukan dengan sekda dan Tim Appraisal. Libatkan kami, dengarkan suara kami,” tekannya.

Hal senada juga diungkapkan pemilik lahan lainnya, Jamilah. Dia pun mengaku tak sepakat dengan harga yang ditawarkan.

“Tadi belum ada titik temu. Cuma disuruh menunggu kabar saja. Kami di hanya ingin agar Tim Appraisal bisa menjelaskan harga yang ditawarkan,” tuntasnya.

Sayangnya saat awak media mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Kepala Bidang Jembatan, Thomas Sigit Mugianto dan Kepala Bidang Pertanahan, Rusni, permohonan untuk wawancara tak kunjung direspon. (Zak/KPO-1)

Iklan
Iklan