BANJARMASIN, KP – Penerapan aplikasi PeduliLindungi kini telah diterapkan di Polresta Banjarmasin.
Dimana, bagi siapapun yang akan masuk ke Polresta Banjarmasin diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia.
Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama Pandemi Covid-19.
Menurut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan SIk MM bahwa pihaknya telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh personil dan pengunjung yang akan masuk ke Mapolresta Banjarmasin
“Saat ini Polresta Banjarmasin telah memberlakukan aturan baru, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi sebagai upaya skrining pada masyarakat yang akan mengakses layanan Kepolisian,” jelas Rachmat kepada awak media, Senin (8/11) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA
Kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi Kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.
Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan di beberapa titik strategis di Polresta Banjarmasin, meliputi pintu penjagaan masuk dan pintu tempat pelayanan publik
“Aplikasi PeduliLindungi berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polresta Banjarmasin mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolresta mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi Vaksinasi. Oleh karena itu pihaknya menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.
“Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” tambahnya.(Yul/KPO-1)