Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS), menyepakati ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Pada rapat paripurna Rabu (24/11/2021) yang dipimpin Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi itu, seluruh fraksi DPRD menyatakan setuju ditetapkannya APBD 2022.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad atas nama pihak eksekutif, mengucapkan terima kasih dukungan pihak legislatif yang telah menyetujui Perda APBD tahun 2022.
Setelah melalui berbagai proses berbagai pembahasan dan dinamika yang telah berjalan, Ia bersyukur Perda APBD 2022 bisa ditetapkan sesuai waktunya.
“Dengan ditetapkannya Perda APBD tahun 2022 hari ini, menunjukan bahwa pola kemitraan antara eksekutif dan legislatif selama ini telah berjalan dengan baik, sehingga tanggung jawwb pembangunan bisa dipikul bersama,” tutur Syamsuri Arsyad.
Syamsuri mengatakan, di HSS ini proses penetapan Perda APBD selalu tepat waktu. Hal itu ujarnya, merupakan sebuah prestasi yang membanggakan.
Ditetapkannya Perda APBD lebih awal itu terangnya, maka pelaksanaannya akan segera bisa berjalan di awal tahun. “Dengan waktu yang panjang, tentu menjadi kualitas yang baik bagi proses pembangunan kita di HSS,” harapnya. (tor/K-6)