Pemko mendorong agar pemilik kios atau bangunan yang berada tempat di depan Gedung BTC bisa pindah ke lahan di kawasan terminal yang sudah disediakan itu
BANJARBARU, KP – Jejeran kios yang ditempati pedagang dan pengusaha tiket bus travel antar provinsi di kawasan terminal Km 6 Banjarmasin disuruh membongkar sendiri sebelum tanggal 4 November 2021.
Pasalnya, Gedung Banjarmasin Trade Center (BTC) yang sudah puluhan tahun berdiri tepat di seberang Terminal Induk Kilometer 6, itu bakal segera difungsikan oleh pemiliknya.
Alhasil, guna kelancaran hal tersebut, Pemko Banjarmasin sudah menggerakan jajaran aparat penegak perda. Yakni, personel Satpol PP.
Benar saja, pada Senin (1/11) siang, Surat Peringatan (SP) 3 diketahui sudah dilayangkan kepada pemilik kios atau bangunan yang berdiri tepat di seberang Terminal Kilometer 6 itu.
Hal itu terlihat pada beberapa kios kosong yang ditempeli SP 3 oleh petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihaknya diminta Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut.
“Prosesnya sendiri sudah kami lalui hingga kini, yakni dengan melayangkan SP 3 agar pemilik kios atau bangunan bisa membongkar sendiri. Kami berharap penertiban bisa berjalan lancar dan kondusif,” ucapnya, Senin (1/11) sore.
Karena itu, pihaknya meminta agar para pedagang dan loket tiket bus yang beroperasi di seberang terminal untuk menempati kios yang sudah disediakan UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel
“Kami mendorong agar pemilik kios atau bangunan yang berada tempat di depan Gedung BTC bisa pindah ke lahan di kawasan terminal yang sudah disediakan itu,” jelasnya.
Disinggung terkait apakah ada upaya Satpol PP sendiri yang nantinya menertibkan, Muzaiyin mengaku akan melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi di lapangan.
Artinya, bila sampai batas waktu yang ditentukan, seusai SP3 dilayangkan, yakni tiga hari kedepan bangunan tak kunjung ditertibkan sendiri oleh pemiliknya, maka pihaknya lah yang akan bergerak menertibkan.
“Kita pun juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Terminal Induk Kilometer Enam, agar bisa menampung pemilik kios atau bangunan yang direlokasi,” tambahnya.
Di sisi lain, dari hasil pantauan Radar Banjarmasin, kemarin (1/11) petang, sejumlah bangunan sudah mulai tampak ditinggalkan penghuni. Bahkan ada pula yang sudah mulai tutup. Hanya beberapa saja yang masih buka.
Di bangunan yang tutup atau memang tidak ada penghuninya itu, terpampang surat peringatan yang dilayangkan oleh Satpol PP Banjarmasin. Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 36 persil yang bakal ditertibkan.
Awak media juga sempat membincangi salah satu pemilik kios atau bangunan di tempat itu, yakni Syahrani. Atau akrab disapa Amang Barau.
Pada Senin (1/11) petang itu, lelaki 52 tahun itu tampak julai sibuk membongkar atap warungnya yang berdiri tepat di depan Gedung BTC.
Barau mengaku, dirinya sudah menerima Surat Peringatan (SP) dari Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, agar segera membongkar bangunan yang ditempatinya.
“Saya rasa, rata-rata warga menerima untuk dipindah. Karena kami sendiri sadar, sudah lama meminjam lahan ini untuk membuka usaha,” jelasnya.
“Sejak banjir awal tahun tadi melanda, sebagian pemilik kios di sini juga sudah membuka usaha atau menempati tempat yang baru di terminal itu,” tambahnya.
Terpisah, Kepala UPTD Terminal Tipe B Provinsi Kalsel, Rusma Khazairin mengaku siap membantu upaya pemko menata kawasan itu. Yakni, dengan menampung pemilik kios atau bangunan, untuk membuka usahanya di dalam kawasan terminal.
“Kami mengutamakan mereka yang terdampak penertiban. Saat ini pun setahu saya mereka juga sudah memesan tempat di terminal. Baik itu untuk loket maupun difungsikan sebagai kios dagangan,” ucapnya.
“Ada 109 tempat yang kami sediakan. Jadi, insyaallah cukup menampung mereka,” lanjutnya.
Disinggung apakah ada biaya sewa terkait tempat yang nantinya digunakan, Rusma menjelaskan untuk sewa dipastikannya lebih murah daripada di tempat lain.
“Mulai dari kisaran harga sewa Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. Saat ini, ada enam pemilik warung dan tujuh pemilik loket yang mendaftar untuk menempati tempat yang kami sediakan,” tutupnya. (Zak/K-3)