Banjarmasin, KP – Status Siaga Darurat Bencana Alam berupa banjir, angin puting beliung dan air pasang di Kota Banjarmasin sudah resmi ditetapkan oleh pemerintah setempat.
Bahkan, anggaran untuk penanganan bencana pun juga sudah siap digelontorkan.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, Fahrurraji membeberkan, anggaran penanganan bencana banjir tersebut sudah disediakan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin sebesar Rp 6 Miliar.
Menurutnya, anggaran tersebut hanya bisa dicairkan jika kondisi banjir di Banjarmasin sudah memasuki status Tanggap Darurat Bencana.
“Untuk tahap awal di siapkan dana Rp6 Miliar dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT),” ucapnya saat ditemui awak media usai menjalani apel gabungan siaga darurat bencana, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kamboja, Senin (22/11) pagi.
Ia menambahkan, jika anggaran yang sudah disiapkan tersebut masih belum cukup dalam penanggulangan bencana, maka Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bakal melakukan untuk menutupi kekurangannya
“Jika tidak cukup akan langkah lain. Seperti melakukan refocusing anggaran,” ujarnya.
Dijelaskannya, dana miliaran rupiah tersebut nantinya akan digunakan untuk kebutuhan yang mendesak seperti penyediaan sembako, obat-obatan, dan penanganan pengungsi di tempat-tempat penampungan.
“Hal-hal itu yang paling penting. Tapi dana Itu turun kalau sudah terjadi bencana,” tekannya.
Disisi lain, Ia mengakui bahwa memang sudah ada ancaman terjadinya bencana di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
Terlebih beberapa daerah sudah terjadi bencana bencana. Seperti banjir yang sekarang terjadi di Hulu Sungai Tengah (HST), Tabalong dan Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Di tempat kita ada beberapa wilayah juga tergenang. Seperti di wilayah Banjarmasin Timur dan Barat. Tapi tidak berlangsung lama,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bahwa sudah mendirikan posko induk siaga darurat bencana yang isinya terdiri dari beberapa unsur.
“Kita juga bentuk posko di setiap kecamatan untuk menerima informasi dan menginformasikan kondisi wilayah masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, tertanggal 18 November 2021 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin sendiri resmi menetapkan status siaga darurat banjir, angin puting beliung dan air pasang atau banjir rob.
Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1007/Banjarmasin, Kolonel Infanteri Oki Andriansyah Adiwirya menekankan, bahwa saat ini yang perlu dijalankan kepada masyarakat adalah sosialisasi, edukasi dan aksi.
“Seperti kita ketahui, Banjarmasin sekarang sudah berstatus Siaga Darurat. Jadi jangan menunggu bencana dulu baru kita berbuat agar tak terjadi,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap agar setiap lapisan masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungannya, terutama tidak membuang sampah sembarangan.
“Mari kita gotong royong, kerja bakti untuk membersihkan selokan yang tersumbat. Kemudian kita juga harus tetap memonitoring kondisi wilayah tetangga khususnya di wilayah hulu terkait kondisi air dan curah hujan di sekitar sana,” tutupnya. (Zak/K-3)