Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Akui Underpas Milik Pemkab Tanbu
Sembilan Perusahaan Siap Bayar Retribusi

×

Akui Underpas Milik Pemkab Tanbu<br>Sembilan Perusahaan Siap Bayar Retribusi

Sebarkan artikel ini
hal 12 Tanbu 3.5 klm
UNDERPASS - Di Desa Banjarsari. (KP/Ist)

Batulicin, KP – “Iya, akhirnya 9 perusahaan bersedia membayar retribusi karena menggunakan underpass Banjarsari,” ujar Sekretaris Daerah Kab Tanbu, Dr Ambo Sakka, Rabu 15/12/ 2021 sore, saat ke sembilan perusahaan menghadiri pemanggilan yang dilakukan pihak Pemkab Tanbu untuk membahas masalah tersebut di Ruang Rapat Bupati di Perkantoran Gunung Tinggi Rabu. Kesembilan perusahaan yang siap membayar tetrebusi ini yakni, PT BIB, PT Angsana Jaya Energi, CV Hidup Hidayah Ilahi, PT MSTB, PT SIAM, PT SDJ, PT Tanah Bumbu Resource, CV Sumber Arum Energi, dan PT Bintang Mulia Bara. Dari 14 perusahaann yang dipanggil hadir dalam pembahasan jelas Sekda.

Menurut Sekda, kesedian 9 perusahaan tersebut membayar retribusi atas pemanfaatan aset daerah, menyusul pengakuan mengejutkan dari PT BIB yang menyampaikan kebenaran jika pihaknya yang menghibahkan underpass Banjarsari sebagai bentuk CSR.

Baca Koran

“Bukan kita yang menyampaikan, tapi pengakuan PT BIB sendiri didepan 8 perusahaan lain dan pemkab saat rapat pembahasan,” tambahnya.

Namun, lanjutnya, terkait besaran retribusi masih dalam kajian dan analisa kemampuan pihak ketiga sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.

“Kita masih melakukan pembahasan untuk persoalan itu,” imbuhnya. Sayangnya, PT TMA sebagai pemilik jalan khusus yang terhubung dengan underpass hingga saat ini belum menyatakan kebenaran dan mengakui sarana tersebut sebagai aset daerah meski sudah pernah melakukan pertemuan dengan pemkab.

“Nanti kita jadwalkan kembali untuk pertemuan dengan pihak PT TMA,” ucap Sekda.

Disisi lain, kebenaran underpass Banjarsari sebagai aset daerah kian terbuka. Pasalnya Kepala Desa Banjarsari, Aep Saifuddin juga mengakui jika dirinya menghadiri prosesi penyerahan hibah underpass oleh PT BIB kepada Dinas PUPR Tanah Bumbu.

“Betul, saya waktu penyerahan sudah menjabat kepala desa. Tapi waktu itu hanya sebatas saksi dan hadir,” ungkap dia, usai menghadiri Komunikasi Sosial di Makodim 1022/Tanah Bumbu. Diakuinya, kegiatan penyerahan digelar 6 September 2019 silam. Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu, Subhansyah mengatakan, dengan diakuinya secara absah kepemilikan aset oleh Pemkab Tanah Bumbu, kemungkinan underpass Banjarsari ditutup bisa terjadi.

Baca Juga :  Wabup Tala Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrologi

“Tujuannya untuk perbaikan dan pemeliharaan. Jika ternyata saat analisa lapangan kondisi fisiknya rawan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan dibawahnya, harus dilakukan rehabilitasi kelayakan,” sampai Subahan saat dikonfirmasi, Kamis 16/12.2021.

Terkait alasan penutupan, agar fokus dalam perbaikan dan tidak menggangu aktifitas pekerja saat pembenahan sementara lama penutupan, ditambahkannya, tergantung pengerjaan proses perbaikan.

“Harus kita lakukan pengecekan dulu dilapangan kondisi kelayakan fisiknya, apakah harus dilakukan perbaikan, karena selama 2 tahun ini kan dilintasi angkutan beban berat tanpa henti,” bebernya.

Sementara itu adanya rumor penutupan underpass tak ditampik Sekda dalam rangka pemeliharaan. Penutupan mengingat pihaknya mendapatkan laporan masyarakat adanya kekhawatiran mereka dengan aktivitas angkutan tambang diatas jalan masyarakat.

“Kami ada mendapatkan laporan masyarakat, terkait hal yang mengkhawatirkan soal keselamatan pengguna jalan disana,” tandasnya. Sekadar informasi, adapun 4 perusahan yang tidak hadir saat pertemuan dilaksanakan dilaksnakan yaitu PT Tantra Minining Development, PT Sarana Usha,PT Saraba Kawa, PT Adidaya Daya Akbar Berkarya. (han)

Iklan
Iklan