Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Dating Violence, Akibat Penerapan Sistem Sekuler-Liberal

×

Dating Violence, Akibat Penerapan Sistem Sekuler-Liberal

Sebarkan artikel ini

Oleh : Addini Rahmah S.Sos
Pemerhati Sosial Masyarakat

Kembali lagi dunia maya dihebohkan dengan berita kasus bunuh diri salah satu mahasiswi di Jawa Timur yang menjadi trending di media sosial beberapa hari ini. Ada dugaan ia bunuh diri akibat depresi berat setelah terjadi aborsi janin hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya. Bripda Randy, seorang anggota polisi. Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptyo menyatakan korban dan anggota Polri ini sudah berkenalan sejak Oktober 2019. Slamet mengungkapkan, keduanya kemudian kerap berhubungan layaknya suami istri sejak 2020 hingga 2021 di kos maupun hotel di Malang dan Batu. Selain itu, ada temuan bukti lain bahwa korban, selama berpacaran yang terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 telah melakukan tindakan aborsi bersama pada Maret 2020 dan Agustus 2021. (new.okezone.05/12/2021).

Kalimantan Post

Ditambah menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Bintang Puspayoga bicara mengenai kasus Novia Widyasari termasuk dalam kategori kekerasan dalam berpacaran (Dating Violence) di mana kebanyakan korban mengalami suatu tindakan yang dapat merugikan salah satu pihak dan berakibat kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual atau psikologis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan hak secara sewenang wenang kepada seseorang, baik yang terjadi di depan umum atau dalam kehidupan pribadi (new.detk.com 05/12/2021)

Sangat menyedihkan dugaan mahasiswi yang bunuh diri ini depresi berat akibat “paksaan” tindakan aborsi yang dialaminya selama berpacaran. Hal ini sangat menarik perhatian masyarakat hingga para pejabat negara untuk memberikan komentarnya atau rasa keprihatinannya atas kasus bunuh diri yang menimpa mahasiswi tersebut. Seperti yang disampaiakan Mentri PPPA meminta Polda Jatim usut tuntas kasus Noviyanti Widyasari. Hal ini tidak salah jika publik merasa kasihan dan apa yang menimpa almarhumah dan merasa geram dengan tingkah sang pacar. Namun, harusnya pubilk tak boleh mencukupkan diri dengan hanya menaruh simpati pada kasus ini dan terus memblow up dimedia sosial agar pelaku mendapat hukuman. Melihat kasus ini seharusnya publik lebih cermat pada pangkal persoalannya, tak ada masalah jika tak ada faktor penyebabnya.

Baca Juga :  Menakar Spiritualitas Ekologi

Seperti diketahui kehidupan saat ini menganggap aktifitas pacaran bukan lagi hal yang tabu. Bahkan ketika hubungan itu menggiring kepada aktivitas perzinahan asal suka sama suka faktanya tidak ada hukum yang akan menjerat. Hukum berbicara ketika telah terjadi pemaksaan dalam hubungan seksual. Cara pandang seperti ini lah yang menjadi pangkal merebaknya perzinahan ditengah-tengah masyarakat. Memang kita lihat tidak semua hubungan pacaran berakhir pada perzinahan, namun perzinahan awalnya dari aktifitas pacaran. Bahkan saat ini perzinhan bebas dilakukan meski tanpa status. Ketika perzinahan ini menumbuhkan benih dalam rahim dan para pelaku belum siap dengan kehadiran janin tersebut, maka tindakan aborsi jadi alternatif.

Maka publik bisa melihat, betapa banyak kasus aborsi dari kehamilan yang tidak diinginkan. Realita ini sudah sangat jelas menunjukan sistem pergaulan bebas dalam masyarakat dengan pola pikir sekuler-liberal, dimana menjadikan kehidupan manusia terpisah dari agama, sehingga memudahkan aktifitas maksiat untuk berkembang seperti zina, aborsi atau bunuh diri menjadi hal yang wajar. Semua itu terjadi karena sekularisme yang meletakkan agama hanya pada kehidupan privat dan dalam ranah ibadah semata. Sekularisme memberi kebebasan kepada manusia untuk berbuat apa saja, tidak mengenal norma dan rasa malu. Padahal, rasa malu adalah bagian dari iman. Jadilah manusia berada pada titik terendah kemanusiaannya, bahkan lebih rendah derajatnya dari pada binatang. Jika zina sudah dianggap biasa dan dilakukan dengan terang-terangan tunggulah azab yang nyata akan datang.

Hanya kembali kepada Islam sebagai din yang sempurna dan paripurna, dimana islam memberikan aturan yang sangat komplit dan preventif agar seseorang tidak sampai melakukan perbuatan zina. Allah SWT, Zat Yang Maha Adil atas hamba-Nya, telah memberikan aturan solutif dan tidak sempit sekadar memandang sisi perempuan atau lelaki saja. Islam turun untuk menjadi problem solving atas semua permasalahan manusia tidak hanya aspek kuratif, tetapi juga lengkap dengan tindakan preventif. Wallahu’alam bissawab

Iklan
Iklan