Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarbaru

Dharma Wanita Dalam Peran Strategis Konstalasi Pembangunan Nasional

×

Dharma Wanita Dalam Peran Strategis Konstalasi Pembangunan Nasional

Sebarkan artikel ini
Hal 10 3 Klm BJB 1 2
HUT DHARMA WANITA- Ketua TP PKK Kota Banjarbaru yang juga Penasehat DWP Kota Banjarbaru Hj Vivi Mar'i Zubedi Aditya Mufti Ariffin menghadiri HUT ke 22 Dharma Wanita Persatuan. (KP/Devi)

Banjarbaru,KP- Ketua TP PKK Kota Banjarbaru yang juga Penasehat DWP Kota Banjarbaru Hj Vivi Mar’i Zubedi Aditya Mufti Ariffin menghadiri HUT ke 22 Dharma Wanita Persatuan Tahun 2021 Kota Banjarbaru, di Aula Gawi Sabarataan Pemerintah Kota Banjarbaru, Senin (13/12l 2021)..

Tampak Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarbaru Syarifah Mariatul Qiftiah Said Abdullah, Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kesra, Staf Ahli, Kepala SKPD perempuan Kota Banjarbaru.

Baca Koran

Penasehat DWP Kota Banjarbaru Vivi Mar’i Zubedi Aditya Mufti Ariffin menyampaikan selamat “Dirgahayu ke 22 Dharma Wanita Persatuan”, sebagai salah satu Organisasi Masyarakat (Ormas) perempuan terbesar di Indonesia, sudah selayaknya Dharma Wanita Persatuan memiliki standing position dan mengambil peran strategis dalam konstalasi pembangunan nasional.

Dharma Wanita Persatuan sebagai organisasi istri Pegawai Negeri Sipil terus berperan aktif sesuai dengan visi dan misi organisasi, ikut berkiprah mengambil bagian dalam upaya mencerdaskan anggota khususnya dan kaum perempuan serta masyarakat pada umumnya.

Peringatan Hut Dharma Wanita Persatuan ke 22 tahun 2021 ini mengangkat tema “Membangun Ketahanan Perempuan Indonesia Melalui Kesehatan Mental dan Pemulihan Bisnis UMKM”.

“Kedepannya diharapkan peran dan kualitas organisasi wanita yang ada, dapat selalu ditingkatkan. Sejalan dengan tema yang diangkat pada tahun ini, kita dapat meningkatkan serta mendukung ketahanan perempuan Kota Banjarbaru mengingat masih banyak peluang dan tantangan pembangunan ke depan.” Ujar Vivi

Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Banjarbaru Syarifah Mariatul Qiftiah Said Abdullah menyampaikan bahwa, Dharma Wanita Persatuan memiliki peluang untuk berkiprah lebih luas dengan mengoptimalkan peran sertanya sebagaimana yang dijamin oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan. Pada sisi lain, dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Dharma Wanita Persatuan tentunya perlu menyelaraskan diri dengan tuntutan perubahan lingkungan strategisnya.

Baca Juga :  Bibit Pohon Ucapan Selamat untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Akan Ditanam di Taman Kehati

“Selama ini peran anggota dharma wanita sangatlah strategis. Dalam organisasi, anggota dharma wanita dituntut untuk berperan dalam pembangunan dan mendukung keberhasilan program pemerintah.”ujarnya. (Dev/K-3)

Iklan
Iklan