JAKARTA, KP – Dua Kementerian di Jakarta, termasuk Kejakasaan Agung (Kejagung) RI “digoyang” KAKI Kalsel, Senin (13/12/2021).
Minta tuntaskan kasus alih fungsi lahan dan proyek yang ada di Kalsel.
Massa Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KAKI) sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Mahasiswa Jabotabek.
Aksi unjuk rasa saat itu pada tiga titik yakni di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) Republik Indonesia dan Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) termasuk di Kejaksaan Agung.
Aksi massa mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian dari Polda Metro Jaya. Namun semua berjalan lancar.
Massa yang “dikomodo” Ketua KAKI Kalsel, A Husaini menyampaikan melalui orasinya dan setelah itu menyerahkan dokumen tuntutan ke perwakilan pada masing-masing lembaga/instansi tersebut.
“Sudah kita sampaikan soal minta penuntasan lahan di Muara Tapus Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang dugaan mark-up.
Tentang sejumlah proyek di Hulu Sungai Selatan, yang ada dugaan bermain oknum –oknum.
Serta kasus alih fungsi lahan PTPN Danau Salak di Kabupaten Banjar,” ujar A Husaini.
Dikatakan lagi, soal di Kabupaten Banjar menyangkut lahan PTPN dan di Hulu Sungai Selatan sejumlah Proyek, yang disuarakan di Kementerian ESDM dan BUMN.
Dikatakan, untuk di HSS ada dugaan pengaturan proyek yang cukup sistematis melibatkan pihak -pihak Pokja. Proyek pembangunan Islamic Center tahun 2020 dan 2021, dan proyek lainya.
Ada dugaan pengaturan proyek pihak dan minta pihak berwenang pantau pemeriksaan agar jelas terang benderang,” bebernya.
Sedangkan menyangkut penuntasan lahan Muara Tapus di HSU, disuarakan di Kejaksaan Agung RI, diminta pula pengusutannya yang sudah lama ‘terendam” segera dituntaskan.
“Dugaan mark-up dalam pengadaan tanah Muara Tapus tahun anggaran 2016 senilai Rp 16,4 miliar, sebelumnya diusut tim Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung RI,” jelasnya lagi.
Dari keterangan pengadaan lahan di Muara Tapus yang dibeli pemerintah setempat pada tahun 2016.
Dengan jumlah anggaran sebesar Rp 16,4 Miliar, yang mana prosesnya diduga tidak sesuai dan juga diduga terindikasi tindak pidana korupsi dari proyek pengadaan lahan tersebut.
Karena pembelian lahan tersebut, diduga tidak sesuai NJOP dan tidak ada tim penilai atau aprisial.
“Kita minta tuntaskan kasus ini,” teriak massa di depan Kantor Kejaksaan Agung RI.
Ketika itu massa menggunakan pengeras suara saat orasi dari atas mobil, juga ketika di lingkungan Kementerian BUMN dan ESDM, juga “teriaki” Menteri BUMN, Erick Tohir.
Tak lain agar usut tutas pengalihan fungsi lahan milik Negara PTPN Danau Salak di Kabupaten Banjar, yang menjadi lahan pertambangan.
Massa menuntut agar Kementerian BUMN turun ke Kabupaten Banjar, Provinsi Kalsel dan memeriksa PTPN Danau Salak yang diduga dialih fungsikan lahannya.
“Ada dugaan lahan PTPN Danau Salak lahannya disalahgunakan, yang semestinya untuk perkebunan karet menjadi lahan pertambangan batubara dan dikuasai swasta.
Semua disampaikan akan kita tunggu hasilnya, jika tidak akan kembali melakukan aksi serupa,” pungkas A Husaini.
Dari informasi didapat, kalau sebelumnya tim yang diterjunkan ke Amuntai, Kabupaten HSU memeriksa beberapa pejabat, para penjual dan pembeli tanah hingga pihak terkait lainnya.
Itu sudah terhitung sejak Senin (17/6/2019) hingga Kamis (21/6/2019) silam.
Tim mengorek keterangan sedikitnya 34 orang di Kantor Kejari HSU. namun, belum ada titik terang, hingga terulang adanya aksi tersebut. (K-2)