Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Isu Terorisme : Berulang Menstigma Islam

×

Isu Terorisme : Berulang Menstigma Islam

Sebarkan artikel ini

Oleh : Alesha Maryam
Aktivis Dakwah

Mejelang akhir tahun isu teroris makin intensif diangkat, angka keberhasilan penangkapan dikaitkan dengan banyak hal yang diasosiasi dengan Islam (tokoh ulama, dana zakat, kebun kurma, organisasi Islam dan Ulama (MUI) pemahaman jihad). Ini menegaskan adanya proyek sistematis menstigma Islam, muslim dan ajaran Islam terkait jihad-khalifah. Penduduk negeri para santri ini sedang bersedih hati. Ulama yang mereka hormati kini tengah bergiliran masuk bui. Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga ulama ternama tanah air, mereka adalah Ahmad Zin an-Najah (Anggota Komisi Fatwa MUI), Anung al-Hamat, dan Ahmad Farid Okbah (Ketua Umum Partai Dakwah Indonesia). Ironisnya kala ulama di kriminalisasi, para pencela agama bebas justru tidak masuk jeruji dan para koruptor bebas membobol uang kotor. Keberadaan mereka bagaikan parasit di negeri ini, merugikan dan tidak bermanfaat sama sekali. Sedangkan para ulama, mereka tidak pernah mencaci, apalagi korupsi. Sungguh dunia bagi mereka hanyalah persinggahan tempat menabur kebaik
an yang kelak akan ditimbang pada hari perhitungan. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan alasan penangkapan ketiganya karena dugaan terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI). (Jawapos, 20/11/21).

Baca Koran

Tuduhan inilah yang menjadi alasan Densus 88 menangkap ketiga ulama tersebut. Terorisme yang dianggap extraordinary crime seolah-olah melegakan proses penangkapan tanpa prosedur hukum. Mereka menerobos masuk rumah terduga tanpa menunjukkan dan menyerahkan Surat Penangkapan pada keluarga. Mereka juga menyita sejumlah barang sebagai barang bukti. Hingga kini ketiga ulama tersebut belum bisa dihubungi. Padahal, dalam Pasal 69 KUHP, tertulis bahwa setelah seseorang tertangkap, ia berhak menghubungi dan di damping pengacara/kuasa hukum. Pemberantasan terorisme menjadi dalih penangkapan sejumlah aktivis muslim yang notabene para mubalig yang publik kenal akan kelurusan agamanya.

Kriminalisasi Ulama

Baca Juga :  Eksistensi dan Peran Sultan Muhammad Seman

Ketua Koalisi Persaudaraan dan advokasi Umat (KPAU) Ahmad Khozinudin berpendapat bahwa Densus 88 bukan hanya melanggar prosedur penangkapan, tetapi juga menimbulkan teror, ancaman, dan ketakutan di tengah masyarakat. Menurutnya bukan kali ini saja Densus 88 berbuat demikian, detasemen khusus ini bahkan kerap menembak mati orang yang masih berstatus terduga. Jelas saja, umat bereaksi keras terhadap penangkapan ketiga ulama tersebut, apalagi sampai mengaitkannya dengan jaringan teroris. Hingga kini, JI yang disebut-sebut sebagai jaringan terorisme pun masih publik pertanyakan kebenarannya. Pasalnya, JI ini seolah nama fiktif yang tercipta untuk suatu kepentingan. Kuasa Hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin, mempertanyakan perihal JI yang dituduhkan ke kliennya. Menurutnya kliennya sangat taat hukum dan tidak ada hubungannya dengan jaringan terorisme.

Represif Anti-Islam

Bukan kali ini Pemerintah megkriminalisasi para ulama. Sebelumnya Abu Bakar Ba’asyir juga tertangkap dengan tuduhan terlibat jaringan terorisme. Ada juga penangkapan HRS, Habib Bahar, Gus Nur, dan lainnya hanya karena berseberangan dengan pendapat penguasa. Buktinya tidak satu pun ulama yang merapat pada penguasa yang tertangkap. Mereka yang tertangkap adalah yang lantang menyuarakan kebenaran. Oleh sebab itu, tidak berlebihan jika dibilang bahwa penangkapan tiga ulama kali ini makin menambah citra pemerintah yang represif anti islam. Ketiganya berdakwah sesuai syariat, tidak pernah melakukan tindakan teror. Selain itu bukanlah metode dakwah Rasulullah SAW, jamak kita ketahui bahwa terorisme adalah propaganda yang barat embuskan untuk menciptakan Islamfobia di dunia.

Sejatinya “terorisme” bukan istilah baru. Narasinya dikampanyekan pertama kali oleh Intelijen Amerika Serikat pada 70-an. Tujuannya menyerang kelompok-kelompok yang mengancam kepentingan politik penguasa AS saat itu. Dengan kekuatan politik dan ekonomi yang dimilikinya, AS berhasil menarik dukungan termasuk dari para penguasa muslim di seluruh dunia. Berbagai rekayasa dan propaganda terus dilakukan agar seluruh dunia percaya bahwa kebangkitan Islam membahayakan dunia. Inilah yang sedang berlaku hingga sekarang. Hingga mereka turut memandang curiga pada orang-orang dan kelompok yang berjuang menyelamatkan umat dengan menghadirkan Islam di kancah kehidupan.

Baca Juga :  Sebuah Seni dari Limbah Plastik untuk Jaga Bumi

Kunci Kebangkitan

Sungguh menyedihkan, ulama yang mengajari umat tentang kebaikan malah mendapat kriminalisasi. Padahal jika bicara terorisme, seharusnya pemerintah menangkap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang jelas telah menghilangkan nyawa atas aksi terornya. Akan tetapi, mengapa seolah ada pembiaran? Apakah terorisme itu narasi yang khusus tertuju pada kaum muslim? “Biang terorisme” jelas merupakan tuduhan keji pada syariat Islam. Padahal Allah SWT menurunkan syariat Islam untuk rahmat bagi seluruh alam. Artinya, syariat adalah cara Allah SWT menjaga manusia dari kerusakan. Siapa saja yang menerapkan syariat, hidupnya akan selamat. Dan kunci kebangkitan umat terletak pada ajaran agamanya yang syamilan wa kamilan.

Khatimah

Sungguh tanpa perisai, umat akan terus terhina. Ulama yang seharusnya dimuliakan, malah di kriminalisasi. Ajaran Islam seperti jihad dan khilafah yang seharusnya diterapkan, malah di nodai, ormasnya pun dipersekusi dan dibubarkan. Umat semestinya paham bahaya yang mengancam tidak datang dari Islam. Umat pun semestinya paham bahwa Islamlah jalan keselamatan. Karena islam adalah sistem hidup yang punya solusi seluruh problem kehidupan. Aturannya dipastikan akan menjadi rahmat bagi seluruh alam. Saatnya umat berjalan bersama para pejuang yang berjalan di atas minhaj dakwah Rasulullan SAW. Yakni mereka yang konsisten melakukan pembinaan tanpa kekerasan, mengukuhkan akibat umat, dan memahamkan mereka dengan syariat Islam secara kafah.

Dengan demikian, urgen bagi umat memiliki perisai yang dapat melindungi muruah ulama dan kaum muslim seluruhnya. Hanya institusi Khilafah yang sanggup menjadi perisai umat dari mara bahaya.

Iklan
Iklan