Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hulu Sungai Tengah

Kerangka Tata Ruang Mengatasi Mengatasi Persoalan Lingkungan Hidup

×

Kerangka Tata Ruang Mengatasi Mengatasi Persoalan Lingkungan Hidup

Sebarkan artikel ini
hal 2 HST 4 klm 4
BUPATI HST - Membuka Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan Rencana dan Program (KRP) Dalam Pelaksanaan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruangan (RDTR) Perkotaan Barabai. (KP/Ist)

Barabai, KP – Bupati HST Membuka Perumusan Alternatif Penyempurnaan Kebijakan Rencana dan Program (KRP) Dalam Pelaksanaan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruangan (RDTR) Perkotaan Barabai.

Pemerintah Daerah Kabupaten HST melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten HST menggelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruangan (RDTR) Perkotaan Barabai yang dihadiri dan di buka secara resmi oleh Bupati HST H Aulia Oktafiandi bertempat di Auditorium Kabupaten HST, Selasa (28/12/2021).

Baca Koran

Plt Kadis PUPR Sahidin melaporkan Dalam rangka perumusan alternatif penyempurnaan kebijakan rencana Program strategis rencana detail tata ruang perkotaan Barabai kebijakan yang akan kita rumuskan ada 3 program rencana struktur ruang dan ada 7 program perwujutan dari rencana pola ruang dalam penyusunan KLHS ini kita dibantu oleh tenaga ahli atau narasumber Universitas Lambung Mangkurat Prof Dr Ir H Syarifuddin Kadir, M Si, Prof Dr Ir Muhammad Hatta M Kom, Dr Ichsan Ridwan, S. Si, M. Kom, Baharuddin, S. kel, M. Si dan Dr. Ir. Hamdani

Adapun tahapan-tahapan yang sudah kita laksanakan selama kurang lebih satu setengah bulan dengan kegiatan yang dilaksanakan identifikasi pemangku kepentingan, Identifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan kemudian, Analisis Pengaruh kebijakan dan rencana Program Terhadap isu Prioritas pembangunan berkelanjutan yang tempat identifikasi materi muatan KRP yang berpotensi menimbulkan dampak dan riseko lingkungan hidup, Analisis pengaruh KRP terhadap kajian lingkungan hidup” katanya.

Mengakhiri laporannya Sahidin mengatakan hasil yang diharapkan dari seluruh rangkaian kegiatan ini terwujudnya dokumen laporan pelaksanaan KLHS untuk pengambilan keputusan kebijakan rencana dan/akan program yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Bupati HST H.Aulia Oktafiandi dalam sambutannya menyampaikan dengan diselenggarakannya acara penyempurnaan Kebijakan Rencana dan Program (KRP) dalam pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Barabai pada hari ini, sebagai bentuk perhatian kita bersama terhadap perbaikan kerangka pikir perencanaan tata ruang wilayah untuk mengatasi persoalan lingkungan hidup.

Baca Juga :  Uji Coba Makan Bergizi Sasar Anak Usia Dini di TK Kartika V-25

Dalam rangkaian mekanisme KLHS Bupati HST minta kepada seluruh peserta rapat agar berperan aktif menyampaikan data/informasi dan saran masukan yang diperlukan sehingga kajian ini akan menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutan yang akan kita rencanakan.

Bupati juga menyampaikan setiap jalan selalu ada tantangannya, tinggal bagaimana kita mencari solusi untuk menjalaninya, jangan sampai tantangan ini membuat kita mundur atau bahkan tersesat, mari kita telaah permasalahan yang ada, dan bersama-sama menyatukan pikiran untuk mencari solusi terbaik,”Gembok tidak pernah dibuat tanpa kunci, maka tidak ada permasalahan tanpa solusi, Katanya.

Turut berhadir Wakil Bupati HST H Mansyah Sabri, para Asisten, Tim Tenaga Ahli/ Narasumber KLHS RDTR Perkotaan Barabai, Para Kepala Perangkat Daerah terkait, TIM Pokja KLHS RDTR Perkotaan Barabai Kab HST dan undangan lainnya. (adv/ary/K-6)

Iklan
Iklan