Kotabaru, KP – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan daftar alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022, diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin kepada Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, dihadiri Forkopimda Provinsi, Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota se Kalimantan Selatan atau yang mewakili, Sekda Provinsi, serta undangan Lainnya.
Dalam sambutan, Gubernur H Sahbirin Noor mengatakan, Kegiatan hari ini merupakan tindak lanjut setelah penyerahan DIPA dan daftar TKDD dari Presiden RI beberapa waktu lalu.
Untuk alokasi APBN 2022 di Kalimantan Selatan sebesar 25,07 triliun rupiah, turun 1,12 triliun rupiah atau sekitar 4,3 persen.
Terdiri dari DIPA Kementerian / lembaga sebesar 8,179 triliun rupiah serta dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD sebesar 16,893 triliun rupiah.
Diharapkan, dana tersebut dapat segera berjalan dan tepat sasaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing, Ujar Gubernur.
Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi latif berharap, Agar SKPD segera melakukan langkah-langkah optimalisasi penyerapan anggaran setelah tahun anggaran berjalan.
Selain itu, SKPD juga harus menggunakan anggaran secara efektif dan efesien, baik bersumber dari APBN maupun APBD, sehingga pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Kotabaru dapat terlaksana, Ujarnya kemudian melanjutkan.
“APBN dan APBD agar dapat di kelola pemanfaatannya sebaik dan se efisiens mungkin agar pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat dapat terwujud dengan tujuan untuk Kemaslahatan ummat,” tandasnya. (and/K-6)















