Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Bumbu

Pengunjung Masuk ke Objek Wisata Harus Memili Kartu Vaksin

×

Pengunjung Masuk ke Objek Wisata Harus Memili Kartu Vaksin

Sebarkan artikel ini

Batulicin, KP – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Asisten III Bidang Administrasi Umum menyampaikan himbauan protokol kesehatan.

Ini disampaikan Asiten Asisten III Bidang Administrasi Umum Andi Aminuddin,

Kalimantan Post

dihadapan ASN usai melakukan senam pagi bersama dihalaman Kantor Bupati, Jum,at 24/12.2021. Andi Aminuddin juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang akan mengunjungi tempat yempat wisata di Kabupaten Tanah Bumbu saat Tahun Baru nantinya, harus tetap mematuhi protokol kesehatan, dan harus memiliki kartu vaksinasi ketika akan memasuki tempat wisata. Apabila tidak memiliki kartu vaksi atau belum pernah vaaksin maka tidak di perkenankan memasuki tempat wisata.

“Kepada seluruh ASN agar menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat, apabila hendak berwisata diTanah Bumbu supaya membawa kartu vaksinasi yang nantinya akan di periksa oleh petugas yang ada ditempat wisata,” Kata Andi Aminuddin.

Menurut Aminuddin, dengan adanya prokes yang ketat, dan bukti vaksinasi harapan kita kita tidak terjadi klaster baru dalam hal penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Tanah Bumbu.

Saat ini samvung nya, Tanah Bumbu merupakan salah satu Kabupaten terbaik dalam hal penanganan covid-19 yakni PPKM level 1, oleh karena itu, kita akan terus berupaya mempertahankan Tanah Bumbu di level 1 sehingga kedepan berstatus new normal.

Untuk diketahui terang Ssisyen III, saat ini vaksinasi di Kabupaten Tanah Bumbu per 21 desember sudah mencapai 72 persen melebihi dari yang di targetkan oleh pemerintah pusat yakni 70 persen pungkasbya.

“Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru bagi yang merayakan. Tetap patuhi protokol kesehatan yakni 5 M,” Tandasnya. (han)

Baca Juga :  Pelatihan Dasawisma Sekaligus Pembahasan Laporan Tahunan PKK
Iklan
Iklan