Banjarmasin, KP – Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata, didampingi Tim Kantor Wilayah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin melakukan kunjungan ke Kantor Walikota Banjarmasin, Selasa (27/12).
Setelah sebelumnya dilakukan audiensi bersama Sekda Provinsi Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu guna peningkatan pelayanan keimigrasian, Divisi Keimigrasian lakukan tindak lanjut dengan malakukan koordinasi ke Kantor Walikota Banjarmasin.
Kedatangan tim keimigrasian Kalsel disambut baik oleh Walikota, Ibnu Sina didampingi oleh Kabag Hukum, Lukman Fadlun. Kadiv Im menyampaikan bahwa saat ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel Memiliki asset di Pal 5 dan Rumah Dinas samping Kapolda untuk dapat digunakan dalam memberikan Pelayanan Keimigrasian.
“Ada beberapa konsep pelayanan seperti Mal Palayanan Publik (MPP) dan kami pernah berdiskusi dengan Bupati Tanjung dan Banjarbaru bahwa salah satu MPP itu kami harus memiliki kantor terlebih dahulu sehingga mekanismenya perlu disepakati, untuk Kota Banjarmasin memiliki potensi yang besar dari aktivitas Pelabuhan laut dan orang asingnya, letak Kantor Imigrasi berada di Kota Banjarbaru, harapannya jangan sampai pelayanan keimigrasian tidak ada di kota Banjarmasin,” ujarnya.
Selain itu, Kadiv Im menyampaikan bahwa saat ini Kalimantan Selatan adalah peringkat Nomor 2 dalam jumlah Jamaah Umroh se-Indonesia dan Paspor sudah mulai mengalami peningkatan sebesar 10%.
“Hal tersebut yang perlu kita persiapkan seperti Sentra Pelayanan Keimigrasian, di mana sebelumnya sudah beroperasi di Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tapin, dan seperti yang pernah disampaikan oleh Sekda Provinsi Kalsel bahwa perancang peraturan perundang-undangan agar dapat merancang Peraturan Daerah yang dapat menunjang Pendapatan Asli Daerah Provinsi Kalsel,” ucap Teo.
Ryna Frensiska menginformasikan bahwa sudah pernah ada Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dan saat ini sudah kadaluarsa, dimana salah satu tujuan Kesepakatan Bersama adalah Peningkatan Pelayanan Keimigrasian dan sebaiknya untuk dirancang kembali Kesepakatan Bersama atau MoU sekaligus dilakukan perluasan substantif.
Menanggapi hal tersebut, Ibnu Sina menyampaikan bahwa tahun 2022 pembangunan Mal Pelayanan Publik bisa dilakukan. Terdapat 2 pilihan yang dapat dijadikan lokasi layanan Keimigrasian, untuk lokasi pertama akan dilakukan tahap negosiasi dengan Mitra Plaza dengan Skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan lokasi kedua berada di Mess Imigrasi Pal 5,5.
“Untuk segera dimulai, dapat dilakukan di lokasi Mess Imigrasi Pal 5,5 karena masih representative dan sebelumnya saya juga pernah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, hanya perlu diperhitungkan lokasi parkirnya,” papar Ibnu.
Turut serta hadir dalam audiensi ini Kepala Kanim Banjarmasin, Sahat Pasaribu dan Kepala Subbagian Tata Usaha, Muhammad Harris.
Sedangkan anggota tim dari Kanwil Kalsel yang hadir di antaranya JFT Analis Keimigrasian Ahli Muda, Reni Kusreni, JFT Perancang Peraturan Perundangan-undangan Pertama, Ryna Frensiska dan JFU Divisi Keimigrasian, Badar Sucahyo. (KPO-1)