Rantau KP – Soal Jalan Hauling Underpass masih bergejolak, dan belum temukan titik terang. Massa sopir dalam jumlah banyak turun lagi aksi, Senin (13/12/2021).
Aparat gabungan dengan armada khusus ikuti mengawal aksi, yang masih berlangsung di lokasi.
Sopir angkutan batubara dan pekerja tongkang sebelumnya tekah sampaikan aspirasi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapin.
Dalam aspirasinya itu pihak sopir dan pekera tongkang minta buka jalan hauling underpass Kilometer 101 Tatakan Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.
Sebelum diterima para Wakil Rakyat Tapin, para sopir dan pekerja tongkang, bentangkan spanduk, yang berisikan, “kami ingin,kami harap, kami mohon jalan hauling dibuka, jangan matikan angkutan beri kami jalan untuk makan, kami mohon dibukanya kemabli jalan hauling,”.
“Kita sama-sama cari makan,buka pang jalan haulingnya kami umpat lalu dan ada juga stetmen presiden RI Joko Widodo yakni kata pak Jokowi kapolri harus copot kapolda yang tak kawal investasi di daerah”.
Para sopir dan pekerja tongkang disambut langsung oleh Kedua Pimpinan DPRD Tapin, H Yamani dan Wakilnya H Midpai Syahbani serta Anggota DPRD Kab Tapin.
Namun hanya perwakilan saja yang masuk kedalam ruangan untuk dengar pendapat bersama wakil rakyat tapin dan daalm pertemuan itu dari salah satu pihak ada yang tidak datang akhirnya tidak ada keputusan.
Ketua DPRD Tapin H Yamani mengatakan, pertemuan ini, menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan perwakilan sopir truk batubara dan para pekerja tongkang yang telah disampaikan beberapa waktu lalu dan DPRD telah menjadwalkan pertemuan dengan pihak perusahaan jasa angkutan,asosiasi tongkang.
“Namun dalam pertemuan ini salah satu pihak tidak tidak hadir, dengan terpaksa pihak dewan kembali menjadwalkan ulang untuk menyurati para yang bersengketa, “ jelasnya.
Jadi hasil dari pertemuan ini tidak ada yang di sepakati atau sebuah keputusan, hanya mendengarkan dari kronologi penutupan jalan hauling dari salah satu perusahaan dan keluhan para sopir angkutan batu bara serta pekerja tongkang, tetapi pihaknya mengupayakan dengan membuka komunikasi agar para sopir angkutan dan pekerja tongkang bisa bekerja kembali seperti semula.
Ditambahkannya bahwa, permasalah ini sudah masuk di pengadilan maka proses untuk membuka kembali penutupan jalan hauling ini kita percayakan kepada para pihak-pihak yang berkepentingan, sambil menunggu proses di pengadilan apakah berlanjut atau tidak.
“Kami berharap pihak atasan dari kedua perusahaan ini bisa berkomunikasi dengan baik agar jalan tersebut bisa kembali dibuka, “ tambahnya
Sementara Perwakilan Jasa Angkutan Mahyudin mengatakan, sangat prihatin adanya penutupan jalan hauling km 101 tentunya mengancam pekerjaan para sopir angkutan dan pekerja tongkang.
Karena pemasalahan ini tidak selesai, maka aksi lagi dalam jumlah banyak lagi. Intinya jalan hauling bisa dibuka kembali.
Mahyudin, sesalkan kenapa baru sekarang ada permaslahan timbul dimana sudah berjalan 10 tahun kami melakukan usaha angkutan batu bara.
“penutupan jalan dipermasalahan ada apa dan unsur apa kita tidak mengetahui, kalau kita sebagai jasa angkutan meminta agar dibuka blokade dan police line untuk kita bisa kembali bekerja seperti semula, “ ujarnya.
Berharap bicarakan secara musyawarah danmupakat dengan secara baik-baik sesuai dengan aturan yang berlaku, jangan selaku sopir angkutan dan pekerja tongkan yang dikorbankan.
Persoalan yang terjadi menurut kalangan antara PT Antang Gunung Meratus (AGM) dan PT Tapin Coal Terminal (TCT) harus segera diselesaikan. Mediasi diperlukan untuk mempertemukan perbedaan dua kepentingan. (abd/K-2)