Banjarmasin, KP – Penyelesaian Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-Rutilahu) yang dijalankan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin dipastikan molor dari target.
Kepala Dinsos Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto menjelaskan, hal tersebut dikarenakan adanya beberapa hal yang harus diperbaiki di internal instansi yang saat ini dipimpinnya.
“Karena itu kami terlambat memulainya, dan juga berimbas pada target penyelesaian,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Selasa (28/12) siang.
Selain itu, ia menambahkan, progres pengerjaan rehab rutilahu juga terlambat akibat cuaca buruk yang belakangan melanda Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini.
“Termasuk banjir rob yang yang juga menghambat proses penyelesaian beberapa rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” tambahnya.
Karena itulah target yang sebelumnya dipasang pada pertengahan Desember 2021 ini terpaksa molor.
Kendati demikian, Iwan mengaku optimis bahwa pihaknya bisa merampungkan seluruh proses rehab rumah warga yang tidak layak huni di Kota Banjarmasin ini pada akhir Desember.
Bukan tanpa alasan, hal itu dikarenakan saat ini proses rehabilitasi rutilahu sudah mencapai 90% lebih. Hanya menyisakan proses pemberkasan laporan dari KPM terkait penggunaan dana yang diserahkan.
Seperti pembelian bahan bangunan dan pembayaran tukang.
“Pada intinya kami yakin bisa menyelesaikan di tahun ini juga,” tekannya.
rumah KPM yang masuk dalam program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS -Rutilahu) ini merupakan hasil verifikasi Dinsos Kota Banjarmasin pada beberapa bulan lalu.
Karena sebelum jumlah tersebut didapatkan, pada tahun ini ada sebanyak 153 rumah warga yang diusulkan menerima program RS-Rutilahu.
Namun setelah menjalani tahap verifikasi, hanya ada 83 rumah yang memenuhi syarat, tersebar di lima kecamatan.
Ia membeberkan, kawasan yang paling banyak ada di Kecamatan Banjarmasin Utara tepatnya kelurahan Antasan Kecil Timur (AKT) sebanyak 25 rumah
Dijelaskannya, tahap awal para calon KPM program tersebut mengusulkan ke Dinsos dengan syaratnya yang sudah diinformasikan di Sosial Media milik Dinsos.
Kemudian data usulan tersebut di konfirmasi ke pihak RT, lurah dan camat setempat untuk membantu verifikasi apakah warga yang mengajukan itu merupakan masuk dalam kriteria penerima manfaat bedah rumah ini.
Selain pemilik rumah yang masuk dalam DTKS, rumah penerima manfaat program ini juga memenuhi kriteria lainnya.
Seperti misalnya tanah bangunan milik sendiri, dan tidak berada di jalur yang dilarang Pemerintah. Kemudian tidak bermasalah, seperti utang piutang atau waris
Sebelumnya diberitakan, Kabid Jaminan Sosial (Jamsos) dan Penanganan Kemiskinan (PK), Dinsos Kota Banjarmasin, Amrullah mengatakan, pihaknya yakin progres rehab ke 83 rutilahu yang dimulai pada pertengahan November 2021 ini rampung di minggu ketiga bulan Desember.
“Insyaa Allah kita bisa rampungkan semuanya di minggu ketiga Desember ini, sekitar tanggal dua puluhan lah,” ujarnya pada Kamis (16/12) lalu.
Lantas kapan sebenarnya progres rehabilitasi 83 rutilahu tersebut selesai?
Terkait hal itu, Amrullah menjelaskan, bahwa proses memulai rehab rumah bagi setiap KPM tidaklah sama atau tidak berbarengan.
“Bertahap, tidak semua KPM sama pencairannya. Sehingga waktu pelaksanaannya pun tidak sama,” pungkasnya.(zak/KPO-1)