Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Tanah Laut

Raperda Tala APBD 2022 Disepakati Sebesar Rp 1,9 Triliun

×

Raperda Tala APBD 2022 Disepakati Sebesar Rp 1,9 Triliun

Sebarkan artikel ini

Pelaihari, KP – Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rabu (1/12/2021) dini hari di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tala.

Kesepakatan ini diberikan usai pendalaman yang dilakukan secara vertikal, mulai dari pimpinan dewan, pimpinan komisi, pimpinan fraksi partai politik bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melalui forum Badan Anggaran (Banggar) dan rapat pimpinan gabungan pada hari yang sama.

Baca Koran

Total APBD Tala TA.2022 yang disepakati sebesar Rp1,933 triliun, perhitungan ini dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,494 triliun ditambahkan penerimaan pembiayaan berjumlah Rp 439 miliar.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Bupati Tala HM Sukamta, Ketua DPRD Kabupaten Tala Muslimin SE, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tala H Atmari dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tala H Rahimullah. Disaksikan oleh 25 Anggota dari 35 Anggota DPRD Kabupaten Tala serta para Pejabat Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Tala. (rzk/K-6)

Baca Juga :  Posyandu Sejahtera Nusa Indah Jalani Penilaian Lomba Posyandu Provinsi
Iklan
Iklan