Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Selama 2021, BNNK HSU Sita 127,7 Gram Shabu

×

Selama 2021, BNNK HSU Sita 127,7 Gram Shabu

Sebarkan artikel ini
6 HSU 2klm
Press rilis BNNK HSU. (KP/Yogie)

Amuntai, KP – Selama 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 127, 7 gram.

“BNNK HSU selama 2021 melakukan penangkapan sebanyak 3 kasus dengan Barang bukti jenis shabu-shabu eberat total 127.7 gram,” ungkap Kepala BNNK HSU Kompol Syamsudin SE saat menggelar press rilis hasil kinerja selama 2021, di Kantor BNNK setempat, Rabu (1/12).

Kalimantan Post

Ia menjelaskan barang bukti yang disita tersebut dari hasil penangkapan 3 kasus.

Dikatakannya, untuk pemberantasan narkoba BNNK HSU akan selalu gencar melaksanakan sesuai dengan visi dan misi mewujudkan Kabupaten HSU “Bersinar” yang artinya bersih dari narkoba.

“Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkoba BNNK HSU juga melaksanakan sosialisasi serta melakukan kegiatan tes urine kepada beberapa isntansi,” lanjutnya.

Untuk saat ini, terang Kepala BNNK, sudah 900 orang yang dilakukan tes urine di 39 Instansi. Dan untuk hasil tes urine serta sanksinya apabila yang ditemukan hasil positif maka diserahkan kepada masing-masing Instansi tersebut.

“Dari hasil kegiatan tes urine dinyatakan ada 7 orang positif. Namun kami sifatnya hanya menyampaikan hasil kepada masing-masing instansinya,” terang Syamsudin.

Ia menambahkan, selama 2021 sebanyak 27 orang ketergantungan dengan narkoba yang diberikan pelayanan pengobatan penyembuhan, konseling pada Klinik Pratama milik BNNK HSU. (srd/K-4)

Baca Juga :  Bupati Rejang Lebong dan Empat Orang Lain jadi Ditetapkan KPK sebagai Tersangka
Iklan
Iklan