Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Stop Penularan HIV/AIDS
Pelaksanaan Perda Dipertanyakan

×

Stop Penularan HIV/AIDS<br>Pelaksanaan Perda Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
hal10 1klmzainal hakim
Zainal hakim

Kasus HIV/AIDS di Kota Banjarmasin terus mengalami peningkatan, sehingga diperlukan upaya serius untuk mengatasi penularannya.

BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Zainal Hakim menyatakan keprihatinannya terhadap terus meningkatkan kasus penderita HIV/AIDS di Kalsel, tidak terkecuali Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Menurutnya, menyadari ancaman penyakit yang mematikan dan belum ada obatnya, maka harus ada langkah dan antisipasi serius dari seluruh instansi terkait serta seluruh komponen masyarakat untuk mengantisipasi penyakit tersebut.

“Stop penularan penyakit HIV/AIDS agar penderita penyakit ini tidak terus bertambah,” kata Zainal Hakim.

Hal itu dikatakannya KP, Selasa (28/12/2021), menyikapi data teranyar dirilis Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Kalsel yang menyebutkan hingga September 2021 pengidap HIV/AIDS di Kalsel berjumlah 3.360 kasus. 

Diketahui dari seluruh kasus ditemukan terbanyak ditemukan di Kota Banjarmasin yaitu sekitar 2.514 kasus atau 75 persen dari seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Padahal berbanding data dirilis tahun 2018 lalu pengidap tertinggi HIV/AIDS di Banjarmasin hanya sebanyak 734 kasus.

Dikatakan, melihat penularan penyakit salah satunya akibat hubungan seks menyimpang ini, tentunya haruslah dijadikan peringatan dan menumbuhkan kesadaran setiap orang untuk mengantisipasi dan mencegah penyakit tersebut.

“Termasuk seluruh SKPD atau instansi terkait dan dunia usaha seperti tempat hiburan malam (THM),” ujar Zainal Hakim.

Disebutkan, Pemko Banjarmasin sudah memiliki perangkat hukum  yang dituangkan dalam Perda Nomor 11 tahun 2012 untuk mengantisipasi dan menanggulangi penyebaran penyakit yang menggerogoti kekebalan tubuh manusia penderita tersebut.

“Namun apakah Perda Penanggulangan Penyakit HIV/AIDS ini sudah benar-benar dilaksanakan secara serius. Inilah yang menjadi persoalan,” katanya mempertanyakan.

Ditegaskannya, bahwa tingginya penderita HIV/AIDS merupakan wabah serius yang bukan hanya menjadi persoalan kesehatan semata, melainkan disadari sudah menjadi persoalan sosial dengan berbagai aspeknya.

Ditandaskannya, penyebaran dan penularan penyakit HIV/AIDS tidak boleh dianggap remeh karena masalah menyangkut kesehatan ini akan menentukan nasib bangsa ke depan.

Wakil rakyat dari F-PKB ini mengatakan, dari hasil penelitian umumnya penularan HIV/AIDS ternyata tidak hanya diderita para penjaja seks, tapi penyebaran sudah merambah berbagai profesi dan semua umur serta pada ibu rumah tangga hingga bayi.

Selain itu, hubungan heteroseksual juga bisa menjadi penyebab penularan, disusul akibat penggunaan alat suntik.

Karena itu, ia menandaskan, menyadari ancaman penyakit ini, tentu dituntut perlu ada upaya nyata dan serius dari seluruh elemen masyarakat bersama semua unsur instansi terkait.

Zainal Hakim memaparkan berdasarkan catatan penderita HIV/AiIDS pertama kali ditemukan di Kalsel pada 2002, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin harus berusaha menekan populasi penderita dengan melakukan pengawasan dan pemeriksaan rutin terhadap  orang-orang yang rawan terjangkit mematikan tersebut.

“Seperti waria, pengguna narkoba dan para pekerja seks baik di THM maupun pada lokasi prostitusi lainya,” ujarnya

Terkait penyediaan anggaran, Dinas Kesehatan setiap tahun mengalokasikan anggaran dalam rangka penanganan HIV/AIDS. “Meski angkanya tidak tidak begitu besar hanya berkisar Rp1 miliar,” tutup Zainal Hakim . (nid/K-7) 

Baca Juga :  Layanan Sanitasi di Banjarmasin Hadapi Sejumlah Tantangan
Iklan
Iklan