Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Teruskan Progres Jembatan HKSN Meski Polemik Lahan Belum Rampung

×

Teruskan Progres Jembatan HKSN Meski Polemik Lahan Belum Rampung

Sebarkan artikel ini
HAL 9 4 kLM pOLEMIK jEMBATAN
JEMBATAN HKSN- Inilah progres pembangunan jembatan yang HKSN terus berjalan meski proses pembebasan lahannya masih belum rampung.

Banjarmasin, KP – Terlepas dari polemik pembebasan lahan, proyek pengerjaan Jembatan HKSN yang menghubungkan Kecamatan Banjarmasin Utara dengan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat itu rupanya terus digenjot.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Rini Subantari menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan jembatan sudah hampir mencapai 40 persen.

Kalimantan Post

“Dua pekan lalu progresnya mencapai 30 persen. Jadi kemungkinan, sekarang sudah mencapai 40 persen. Untuk pastinya saya belum tahu, tapi yang jelas progresnya naik,” ungkapnya, Rabu (30/11) petang.

Ia lantas meyakinkan bahwa proyek pengerjaan jembatan itu akan terus dijalankan meski saat ini pihaknya masih terkendala pembebasan lahan.

“Untuk kendala saya rasa tidak ada. Karena konsinyasi sudah kami lakukan dan sudah diterima di pengadilan negeri. Insyaallah lancar saja,” tekannya.

Disinggung terkait kapan proyek tersebut selesai, mengingat bila sebelumnya jembatan itu ditargetkan rampung di akhir Desember 2021.

Tini tampaknya masih optimis bahwa proyek itu bisa diselesaikan tepat waktu dan tepat mutu.”Mohon doanya,” tutupnya.

Seperti diketahui. Jauh sebelum konsinyasi, Proyek Jembatan HKSN 1 yang bakal menghubungkan wilayah Kecamatan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Utara, terancam molor dari deadline kontrak pengerjaan.

Hal itu diketahui dari hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, dengan Dinas PUPR beserta Dinas Perkim, pada 10 November lalu.

Saat itu, Kepala Bidang Jembatan di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto menjelaskan, pihaknya sebenarnya diperintahkan untuk menyelesaikan proyek jembatan secepatnya. Artinya pengerjaan itu tidak terbawa alias berlarut-larut hingga pada tahun anggaran berikutnya.

“Tapi, karena ada permasalahan lahan yang belum selesai, jadi kemungkinan tidak bisa selesai tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Guru di SDN Teluk Dalam 3 Banjarmasin Diluruskan, Sekolah Sebut Salah Paham

Ia menerangkan, akibat tidak terpenuhinya target pengerjaan itu, pihak pelaksana proyek pun diberi kesempatan untuk menyelesaikan pembangunan jembatan 50 hari kalender, setelah kontrak berakhir.

Sedangkan berkenaan dengan sisa nilai kontrak yang belum dibayar, Thomas berjanji, akan dipenuhi pada APBD Perubahan di tahun 2022. ,m”Kami berharap, proyek Jembatan HKSN 1 selesai pada awal 2022 nanti,” harapnya. (Zak/K-3)

Iklan
Iklan