Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Tiga Tersangka Penganiayaan Pondok Party Ditangkap

×

Tiga Tersangka Penganiayaan Pondok Party Ditangkap

Sebarkan artikel ini
5 aniaya 4klm
DIPERIKSA – Seorang saksi dan tiga tersangka penganiayaan di Cafe Pondok Party saat diperiksa dan diminta keterangan penyidik kepolisian. (KP/Andui)

insiden penganiayaan itu diduga disebabkan cekcok mulut dan perkara perempuan

Banjarmasin, KP – Para pelaku penganiayaan di Cafe Pondok Party tak bisa merayakan merayakan malam tahun baru. Pasalnya, berhasil diamankan petugas gabungan di rumahnya masing-masing, Senin (27/12).

Baca Koran

Ada empat orang yang diamankan, tiga tersangka MS (22), MR (16) dan MRA (17) serta seorang saksi saksi MA (16).

Keterangan didapat insiden penganiayaan itu diduga disebabkan cekcok mulut dan perkara perempuan.

Para tersangka dan saksi merupakan warga Jalan Simpang Kuin Banjarmasin Barat. Bersama para tersangka, anggota juga mengamankan sebilah senjata tajam (sajam) jenis belati.

Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Susilo SH SIk MH, saat ditemui Selasa (28/12), membenarkan telah mengamankan tersangka bersama barang bukti.

“Jika terbukti, para tersangka akan dikenakan pasal Pasal 80 UU KUHP no 35 tentang perlindungan anak,” ujar Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra mewakili Kapolsek.

Dimana peristiwa ini terjadi di Cafe Pondok Party Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin Tengah, Minggu dinihari (26/12), sekitar pukul 01.30 WITA.

“Jadi pada Minggu dini hari itu, terjadi dua kejadian, di mana korban ada dua, dan pelaku ini adalah orang-orang di kelompok tersebut,” ujar Kanit.

Korban pertama adalah Sugiyono (31), warga Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara.

Dikatakan Kanit, Sugiyono sempat terlibat cekcok dengan salah satu anggota kelompok tersebut.

“Setelah cekcok memanas, terjadilah insiden penusukan tersebut, di mana korban mengalami satu mata luka. Atas korban ini, para pelaku terancam pasal 351 KUHP,” jelas dia.

Tak berselang lama, rupanya insiden kembali terjadi di halaman Kafe Pondok Party ini yang memakan korban, MP (17) warga Jalan Tembus Mantuil tepatnya di Mes PT Buana Lima Sejurus, Kelurahan Kelayan Selatan, Banjarmasin Selatan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Terlindas Truk Kontainer

Awal mulanya terjadi penusukan itu, lantaran si korban ini sempat mengganggu salah satu teman perempuan dari kelompok tersebut. Tak terima dengan hal tersebut, MS lantas melakukan penusukan terhadap MP malam itu.

Korban MP pun diketahui mengalami empat mata luka di bagian punggungnya.

Adanya kejadian tersebut anggota Buru Sergab (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah, di Back-up oleh Ditreskrim Unit Resmob Polda Kalsel, dan Satreskrim Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, berhasil melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku dan satu orang saksi yang melihat kejadian ini.

Guna mempertanggung jawabkan keempatnya langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Tengah, bersama barang bukti yang ditemukan.

“Saat ini para terduga pelaku dan saksi masih kami periksa, masih dilakukan pengembangan. Dugaan masih ada pelaku lainnya, satu orang masih kami kejar, karena ada dua kasus berbeda pada malam yang sama,” pungkasnya. (fik)

Iklan
Iklan