Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

2022, Tahun Penderasan Moderasi Beragama
(Menyuburkan Isme-Isme Kufur)

×

2022, Tahun Penderasan Moderasi Beragama<br>(Menyuburkan Isme-Isme Kufur)

Sebarkan artikel ini

Oleh : Adzkia Mufidah, S.Pd
Pengajar di Kecamatan Danau Panggang, Hulu Sungai Utara

Tahun berganti, namun negeri ini masih dirundung berbagai persoalan. Umat Islam masih terus terperosok ke dalam jurang kemunduran. Di sisi lain, tahun 2022 ini, umat Islam kian massif disodori seruan moderasi beragama. Moderasi beragama diklaim dan dipropagandakan sebagai cara beragama dan berIslam yang terbaik. Lawan dari radikalisme/ekstremisme.

Kalimantan Post

Penderasan moderasi beragama pun terus dilakukan. Dari pusat hingga kabupaten dan kota. Dikutip dari infopublik.id (31/12/2021), dalam sambutannya saat menghadiri salat hajat dalam rangka Hari Amal Bakti ke-76, di aula Kantor Kementerian Agama HSU, Kamis (30/12/2021), Plt Bupati menyampaikan bahwa, peran aktif semua pihak penyuluh agama sangat diperlukan dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan paham-paham ekstrem.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama HSU, Ahmad Rusyadi menyampaikan, “Dalam rangka kami melayani umat memberikan pelayanan terbaik maka tahun 2020 sampai 2024 ada program strategis dalam rencana strategis memberikan pelayanan kepada umat Kementerian Agama,” tambahnya. Ia menambahkan, salah satunya program yang pertama adalah kaitannya dengan moderasi beragama tahun 2022 dan kemarin dilakukan launching moderasi beragama tentang tahun kerukunan atau tahun moderasi.

Adapun di provinsi, upaya serupa telah lebih dahulu digencarkan. Dalam sambutannya pada acara Pengarusutamaan Moderasi Beragama Dan Wawasan Kebangsaan (Kamis, 30/09/2021), Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Dr H Muhammad Tambrin, M.Pd mengatakan bahwa salah satu program Kementerian Agama adalah mewujudkan moderasi beragama di seluruh masyarakat Indonesia yang tertuang dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2020, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Menyikapi Perpres tersebut, maka Kementerian Agama sangat serius dalam penguatan Moderasi Beragama. (kalsel.kemenag.go.id, 01/10/2021)

Demikianlah, dengan dalih demi menjaga kerukunan, ide moderasi beragama di pasarkan ke masyarakat melalui penyuluh agama. Masyarakat pun di takut-takuti dan diminta berhati-hati terhadap paham ekstrem (yang oleh negara Barat selalu dilekatkan dengan Islam kaffah).

Sejatinya inti dari moderasi beragama adalah semangat untuk mengebiri bahkan menyembelih ajaran Islam. Upaya ini dikemas indah dengan sebutan yang sepintas Islami, yakni Islam moderat atau Islam wasathiyyah. Inilah yang lakukan pemerintah dan para pengusungnya untuk mengelabui umat Islam.

Baca Juga :  MENCURI HAK

Padahal istilah dan ajaran jelas ini bukan berasal dari Islam. Dan tidak pernah digunakan oleh para ulama terdahulu. Karena paham moderasi beragama murni berasal dari Barat untuk melumpuhkan ajaran Islam.

Negara Barat, penjajah menginginkan mencengkeramkan dominasinya atas umat Islam dan negeri-negeri mereka. Karena itu para penjajah ini berupaya melemahkan semua komponen kekuatan umat Islam.

Maka, hari ini atas nama moderasi beragama menyaksikan bagaimana aqidah umat dan generasi Islam dilemahkan. Dari menyamakan semua agama, mengatakan Tuhan itu satu, perbedaan hanya dalam penyebutan nama-Nya, hingga mencampur adukan keyakinan dan tata cara beribadah mereka.

Untuk melemahkan keterikatan umat pada syariah, mereka tanamkan sekulerisme. Mereka jauhkan umat dari syariah dengan berbagai peremehan, stigmatisasi, dan monsterisasi hukum syariah juga sumber-sumbernya. Mereka acak-acak metode baku penggalian hukum dalam Islam atas nama rekontekstualisasi fiqih. Bahkan hingga mengkriminalkan beberapa ajarannya terutama yang potensial membangkitkan kesadaran dan perlawanan umat terhadap penjajahan Barat. Untuk memuluskan agenda ini, tidak main-main, mereka bahkan telah menyiapkan dana triliunan.

Sangat disayangkan, di negeri yang mayoritas Muslim ini, perlahan terjadi pembangkangan terhadap hukum-hukum Allah SWT. Dengan dalih moderasi beragama, para pembuat kebijakan, dibantu tokoh-tokoh agama, merasa berhak menentukan ajaran Islam yang harus dibuang dan yang tetap dipertahankan. Aturan Allah dipandang seolah sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman. Hingga ada upaya mengotak- atik aturan Allah tersebut agar sesuai keinginan atau pun kepentingan Barat.

Dengan arahan Barat, hukum-hukum Islam yang bertentangan dengan prinsip sekularisme, pluralisme, liberalisme dan demokrasi dihapuskan. Sebutan kafir coba ditiadakan karena dianggap bertentangan dengan ajaran pluralisme. Kebebasan seksual seperti perzinaan dan LGBT juga terus diperjuangkan. Diantaranya melalui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai bagian dari paham liberalisme.

Karenanya jelas, moderasi beragama hanya akan menyuburkan ide dan paham-paham kufur. Ironisnya, penguasa negeri muslim saat ini bukannya menjelaskan betapa berbahayanya paham sekulerisme, kapitalisme, pluralisme, liberalisme, dan isme-isme kufur lainnya kepada masyarakat. Mereka justru sibuk mencekoki masyarakat bahwa ide khilafah, dengan syariah kaffah sebagai paham ekstrem yang harus dijauhi. Terlihat jelas bagaimana keberpihakan mereka ini. Bukan kepada Islam dan kaum muslimin, Tapi kepada para penguasa negara adidaya dan para kapital.

Baca Juga :  Menyelematkan Perguruan Tinggi Swasta

Sesungguhnya Barat tidak ingin Islam jadi aturan. Bersama antek-anteknya menakuti umat dan melakukan penyesatan politik. Akhirnya umat Islam makin jauh dari Islam, tidak kenal dengan syariatnya sendiri. Jauhnya umat dari ajaran Islam adalah keuntungan bagi Barat. Mereka dapat mempertahankan cengkeramannya terhadap Dunia Islam, khususnya di negeri ini.

Sejatinya umat Islam adalah umat terbaik. Kunci kekuatannya adalah aqidah Islam yang menjadi fondasi bangunan kepribadian individu maupun masyarakatnya, lalu keterikatan dan keberpegangteguhan mereka kepada hukum syara’ dalam menjalani kehidupan sebagai konsekuensi aqidah yang diyakininya, juga penerapan syariat Islam secara kaffah pada semua aspek dan lini kehidupan, ditambah adanya aktivitas dakwah, amar ma’ruf nahyi munkar di tengah masyarakat, kemudian didukung keberadaan kekuasaan atau negara yang menerapkan syariah kaffah tersebut baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang dengannya dia berfungsi sebagai ra’in (pemelihara) urusan masyarakat dan junnah (perisai), pelindung masyarakat dari kerusakan.

Itulah diantaranya yang menjadi kekuatan umat Islam sehingga bisa berdiri kokoh, tangguh, menyelesaikan problematika kehidupan yang dihadapinya hingga melesat bangkit menjadi peradaban dunia.

Karena itu, wahai kaum muslim, sadarlah bahwa kondisi hari ini sedang terpuruk. Solusi yang benar dan terbaik bukan dengan moderasi beragama. Tetapi kembali kepada Islam, dengan menerapkan syariah Islam secara kâffah. Keimanan kita pada Islam mengharuskan taat secara total pada syariah-Nya. Allah SWT berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti yang nyata, maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Perkasa, lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Baqarah: 208-209). Wallahu a’lam

Iklan
Iklan