Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Kalteng

Pemerintah Kalteng-BI Rumuskan Pengendalian Inflasi 2022-2024

×

Pemerintah Kalteng-BI Rumuskan Pengendalian Inflasi 2022-2024

Sebarkan artikel ini
Space Iklan

Palangka Raya, KP – Pemerintah Provinsi.Kalimantan Tengah dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung mewakili Pj Sekda Nuryakin mengikutii Rapat Pembahasan Program Kerja terkait Roadmap (Peta Jalan) Pengendalian Inflasi Provinsi Kalteng Tahun 2022-2024.

Kegiatan digelar di Bank Indonesia (BI) Cabang Kalteng, Selasa (11/1). Asisten II Srkda pada kesempatan itu mengatakan pihaknya berharap rapat tersebut bisa efektif, bisa langsung menukik kepada roadmap.

GBK

Pasalnya bahan untuk roadmap dimaksud sudah disampaikan, untuk bisa mengisi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dan menambahkan harapkan dalam rapat itu bisa maksimalkan apa yang ingin dicapai.

“Kita bisa memberikan masukan,, maupun usul serta ide lainya” kata Leonard. Dia juga minta komunikasi dan koordinasi dapat ditingkatkan mulai awal tahun ini” terangnya.

Ia minta Biro Ekonomi tiap bulan ada pertemuan bagaimana menyikapi dari keadaan, situasi inflasi karena kita di TPID. “Jadi, ini yang harus kita kawal dan harus selalu kita laporkan kepada Pusat mengenai situasi dan kondisi kekinian Provinsi Kalimantan Tengah terkait dengan inflasi ini,” ucapnya.

Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng Yudo Herlambang mennjelaskan inflasi nasional dan spasial masih terjaga rendah dan stabil.

Diungkapkan inflasj pada Oktober sebesar 0,12% (mtm) dan 1,66% (yoy), sedikit berada di bawah rentang sasaran 3±1% (yoy), dan pencapaian inflasi masih menghadapi berbagai tantangan.

“Pengendalian inflasi jangka menengah masih menghadapi sejumlah tantangan yang berasal dari global maupun domestik,” paparrnya. Di tengah sasaran inflasi yang ditetapkan semakin menurun, sasaran inflasi tahun 2022-2024 diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Dijelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 101/PMK.010/2021, sasaran inflasi ditetapkan sebesar 3±1% (yoy) untuk tahun 2022 dan 2023 serta sebesar 2,5±1% (yoy) pada tahun 2024. (drt/k-10)

Baca Juga :  Kalteng Merupakan Salah Satu Provinsi Rawan Bencana
Iklan
Iklan
Ucapan