Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Annual Conference on Research Proposal (ACRP)
Moderasi Beragama Melalui Riset di Perguruan Tinggi

×

Annual Conference on Research Proposal (ACRP)<br>Moderasi Beragama Melalui Riset di Perguruan Tinggi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Khairunnisa, S.Pd, M.Pd
Praktisi pendidikan

Annual Conference on Research Proposal atau biasa disebut ACRP adalah kegiatan yang dihelat oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementrian Agama yang merupakan ajang akademik untuk menentukan proposal yang terpilih dalam bidang Tridharma Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dari Seluruh Indonesia yang yang kental denga dunia Intelektual ini diarahkan dengan semangat moderasi beragama. Berbagai kebijakan yang lahir di kampus baik kampus umum seperti PTN/PTS maupun kampus berbasis agama seperti PTKI seringkali malah menyudutkan Islam.

Kalimantan Post

Perbincangan hangat yang lahir dari kebijakan moderasi beragama misalnya, walaupun payungnya berada di kementrian agama, namun Perguruan Tinggi umum baik negeri maupun swasta diarahkan dalam penelitiannya dan kebijakan-kebijakan yang dihasilkan mengarah kepada moderasi beragama. Bahkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim dalam salah satu kesempatan mengatakan bahwa ada tiga dosa besar perguruan Tinggi hari ini yang mana salah satunya adalah masalah toleransi.

Hal yang seharusnya menjadi pertanyaan besar sebenarnya adalah mengapa kampus menjadi sasaran empuk dalam pengarusutamaan moderasi beragama? Kemudian setelah sebelumnya getol diberlakukan di perguruan tinggi keagamaan, mengapa kemudian juga merambah ke kampus umum? Jika memflashback jauh ke belakang biasanya pemerintah konsen untuk melakukan kebijakan demikian khusus di kampus-kampus keagamaan.

Namun, Hari ini dunia digiring pada sebuah narasi bahwa masalah utama di negeri ini salah satunya adalah tumbuh suburnya ekstrimisme, radikalisme, dan juga isu-isu yang sangat erat kaitannya dengan toleransi diopinikan seolah menjadi masalah yang sangat besar di negeri ini. Apakah memang itu adalah masalah utama di negeri ini? Tidak adakah masalah yang lebih penting yang seharusnya menjadi konsen pemerintah di negeri ini? apakah tidak ada permasalahn lain yang lebih urgen sehingga dana yang dikucurkan untuk proyek moderasi sebegitu besarnya?

Baca Juga :  Krisis Mental Anak dengan SKB Kesehatan Jiwa Anak, Mampukah?

Berbagai kebijakan dalam dunia pendidikan terus massif dikeluarkan oleh pemerintah. Untuk memuluskan kebijakan moderasi beragama, maka konsep dari kebijakan tersebut dipaksakan untuk masuk ke dalam Tridharma perguruan tinggi contohnya dalam bidang penelitian melalui kegiatan ACRP. Berbagai tema penelitianpun diatur sedemikian rupa dengan tema yang telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga mau tidak mau para intelektual jika ingin proposal penelitiannya didanai oleh pemerintah maka harus melakukan penelitian sesuai dengan isu yang telah ditetapkan pemerintah seperti Wawasan kebangsaan, Islam adalah agama yang ramah, kesetaraan gender, Cinta tanah air, toleransi, anti kekerasan dan lain sebagainya.

Hal inilah yang menyak menjadikan para intelektual menjadi silau. Iming-iming koin dan poin tidak jarang membuat idealism tergadai dengan pragmatism. Seharusnya para intelektual memiliki pisau bedah analisis yang tajam, tidak menerima mentah-mentah seluruh kebijakan yang lahir dari penguasa, apalagi kebijakan tersebut jelas berkontribusi membawa kehanduran di tengah umat. Kita bisa melihat bagaimana Islam hari ini dijadikan bualan oleh segelintir orang, ayat-ayat Allah kemudian menjadi dagelan oleh para pembenci Islam. Bahkan hukum Islam mencoba untuk dirasionalkan dengan jalan yang keliru misalnya berkembangnya wacana rekontekstualisasi ajaran Islam yang mana mencoba menghubungkan dan mencari jalan tengah antara Islam dengan Budaya sosial. Hukum Islam kemudian diubah sesuai dengan fakta dengan alasan agar sesuai dengan budaya. Maka sudah sangat jelas bahwa ini adalah suatu hal yang sangat keliru. Berbagai metode rekontektualisasi ayat-ayat al-quran kemudia bermunculan dengan model metode tafsir yang keliru.

Berbagai hukum syara kemudian dimaknai dengan keliru misalnya perempuan boleh keluar rumah tanpa menutup aurat, perempuan bisa menjadi pemimpin dan banyak lagi yang jelas akan membawa kaum muslim pada jalan kesesetan. Pertanyaanya mengapa itu terjadi? Apakah ada pembiaran dari pemerintah? Jawabannya bukan hanya pembiaran tetapi system dan hukum di negeri ini memang meniscayakan hal tersebut, fakta kini menjadi hal yang diagungkan sehingga terkadang menempati posisi di atas hukum Allah, Naudzubillah…

Baca Juga :  SNBP dan Ilusi Keberhasilan Dini

Padahal sudah jelas ancama bagi orang-orang yang melakukan penafsiaran ayat-ayat Allah dengan akal mereka yang lemah, sebagaimana dalam hadist Riwayat Turmudzi no. 2874 dan Ahmad hadits no 1965.)

Barang siapa berbicara tentangAlquran tanpa disertai ilmu, maka hendaklah bersiap-siap mengambiltempat duduknyadari api neraka, Abu Musa berkata ini hadits hasan-shahih (Syekh Muhamad Ali ash Shabuni Al Tibyan fi Ulumi al Qur’an, hlm. 155-156)

Dan telah jelaslah bahaya dari rekontektualisasi ayat-ayat Allah adalah secara sengaja melakukan legalisasi terhadap kemasiatan, banyak orang yang akan tertipu dan meyakini itu berasal dari ajaran Islam padahal sesungguhnya merupakan tipu daya orang yang bakhil dan juga benci terhadap ajaran Islam. Jika dibiarkan maka akan semakin menyebarkan kemungkaran yang besar sehingga secara tidak langsung akan menghalangi tegaknya Islam yang kaffah, Islam yang penuh dengan kebaikan, Islam yang sempurna dalam mengatur urusan ummat manusia di seluruh dunia

Iklan
Iklan