Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai Selatan

Bupati HSS : Peran Masyarakat Jadi Kunci Suksesnya Pembangunan

×

Bupati HSS : Peran Masyarakat Jadi Kunci Suksesnya Pembangunan

Sebarkan artikel ini
hal 12 HSS 1 3 klm 17
SAMBUTAN - Bupati HSS Achmad Fikry membuka Musrenbang RKPD tahun 2023 Kecamatan Daha Utara. (KP/Ist)

Kandangan, KP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2023 Kecamatan Daha Utara, Rabu (26/1/2022).

Bupati HSS Achmad Fikry, membuka Musrenbang di Aula Kantor Kecamatan Daha Utara itu, didampingi Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, dan Sekretaris Daerah Muhammad Noor. Turut dihadiri Anggota DPRD Dapil 3, dan para pejabat SOPD.

Kalimantan Post

Camat Daha Utara Syamsuri menjelaskan, Musrenbang tingkat desa telah dilaksanakan pada September 2021 lalu.

Cukup banyak usulan desa yang telah diinput melalui aplikasi. Setelah dilakukan pra Musrenbang Kecamatan, ada 19 usulan skala prioritas.

“Usulan mencakup dari bidang infrastruktur, bidang perekonomian dan bidang sosial budaya untuk menjadi prioritas dalam menunjang produktivitas dan mobilitas warga,” terang Camat Syamsuri.

Mewakili masyarakat Daha Utara, ia mengucapkan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati dan seluruh jajaran, atas perhatian dalam pembangunan fisik dan non fisik mutlak yang akan dilaksanakan pada tahun 2022 di Kecamatan Daha Utara.

Bupati HSS Achmad Fikry berharap, Musrenbang itu dapat mencapai kesepakatan untuk dibawa ke tingkat kabupaten. Serta, sistem perencanaan bisa menentukan skala prioritas yang paling mendasar.

Pada proses pembangunan terangnya, ada yang murni hanya dilakukan oleh pemerintah, ada pula yang harus dipadukan dengan masyarakat. Salah satunya, pembangunan fasilitas umum harus ada peran masyarakat, seperti pembebasan lahan dan lainnya.

“Peran serta masyarakat ini menjadi kunci penting suksesnya sebuah pembangunan, sebaliknya pembangunan akan terkendala jika tidak ada peran serta masyarakat,” ujarnya.

Achmad Fikry mencontohkan, rencana pembangunan jembatan penyeberangan antar desa yang terpaksa di tangguhkan. Hal itu akibat tidak ada kesepakatan biaya pembebasan lahan, yang diajukan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Baca Juga :  Bupati HSS Audiensi ke Menkes RI

“Pada pembangunan jembatan Nagara itu kuncinya ada di tangan masyarakat, kalau masyarakat setuju dengan harga pembebasan lahan maka pembangunan akan jalan. Tapi kenyataannya mereka tidak setuju, mematok harga dengan cukup tinggi,” terangnya.

Pemda terangnya, tidak punya kewenangan dalam menetapkan harga pembebasan lahan. “Ada tim appraisal atau penilai yang menentukan harga ganti ruginya dan pemerintah sesuai aturan tidak boleh melangkahi dari harga yang di tetapkan oleh tim apprasial,” terangnya.

Ia menegaskan, Pemkab HSS sangat semangat melaksanakan pembangunan tersebut. Namun karena aturan yang membatasi, diharapkan semua memahami agar tidak saling menyalahkan.

Jika harus menggeser lokasi pembangunan, pihaknya terbuka karena konsep awal pembangunan itu adalah urun rembuk masyarakat dua desa yang berseberangan. (tor/K-6)

Iklan
Iklan