Batulicin, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) gelar rapat paripurna dalam rangka Penyampaian dua buah Raperda Inisiatif, Senin 17/1/2022.
Adapun Raperda inisiatif yang disampaikan DPRD ini yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus Perusahaan dan Pengelolaan Alur Sungai dan dihadiri Sekretaris Daerah Tanbu H. Ambo Sakka.
Wakil Ketua DPRD Tanbu, Agoes Rakhmady saat memimpin rapat paripurna mengatakan, mengawali tahun 2022 DPRD Tanbu berkeinginan mengajak Pemerintah Daerah untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui Raperda Inisiatif DPRD.
Raperda penyelenggaran jalan khusus perusahaan dan Raperda tentang pengelolaan alur sungai bertujuan untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan ketertiban serta keselamatan pengguna jalan serta kepastian hukum penyelenggaraan jalan khusus di daerah, serta mewujudkan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya alam daerah aliran sungai, untuk meningkatkan daya dukung daerah aliran sungai tersebut.
Mewujudkan penyelenggaraan jalan khusus mampu menolong pertumbuhan ekonomi, penerataan pembangunan daerah dan konsep pembangunan jalan yang berkelanjutan serta mewujudkan kelestarian fungsi dan manfaat sumber daya alam daerah alur sungai dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkeseimbangan dinamik ekosistem daerah aliran sungai.
Mewujudkan penguasaan jalan khusus yang ketentuan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan kondisi lahan yang produktif sesuai daya dukung lingkungan daerah aliran sungai.
Mewujudkan peran masyarakat dalam penyelenggaraan jalur khusus serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan.
Hadir pada rapat Paripurna tersebut Forkopimda serta Dinas-Dinas terkait yang ada di Pemkab Tanbu. (rel/han)