Oleh : Syifasari Diennabila, S.ST
Staf Seksi Statistik Harga Konsumen dan Harga Perdagangan Besar,
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus melanjutkan tren positif, inflasi Kalimantan Tengah yang merujuk dari dua kota amatan untuk inflasi (Kota Palangka Raya dan Kota Sampit) mulai menunjukan peningkatan, namun masih berada pada kisaran target inflasi nasional yaitu sebesar 3±1 persen. Inflasi Kalimantan Tengah tahun 2021 (yoy) tercatat 3,32 persen, dengan nilai Indeks Harga Konsumen sebesar 108,77. Angka inflasi untuk tahun 2021 ini tercatat lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi tahun 2020 (yoy) yang tercatat hanya sebesar 1,03 persen. Kenaikan realisasi inflasi pada tahun ini menunjukkan kegiatan ekonomi di Kalimantan Tengah yang berjalan menuju pemulihan ke arah normal sebelum pandemi.
Inflasi tahunan atau inflasi year-on-year ini disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok kesehatan (8,86 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (4,88 persen), serta kelompok makanan, minuman, dan tembakau (4,88 persen). Sedangkan inflasi bulanan (mom) gabungan dari dua kota amatan, Kota Palangka Raya dan Sampit, pada Desember 2021 terjadi karena adanya peningkatan indeks kelompok transportasi (2,97 persen), kelompok makanan, minuman dan tembakau (1,17 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,53 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,52 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,35 persen), kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,35 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,34 persen) dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,17 persen).
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat inflasi bulanan Desember 2021 ini merupakan inflasi bulanan tertinggi (0,99 persen) selama masa pandemi (Maret 2020) untuk Kota Palangka Raya dan tertinggi kedua (0,66 persen), setelah inflasi bulanan Oktober 2021 (2,06 persen) untuk Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dibandingkan 2020, sejak Covid-19 melanda di Maret 2020 tren inflasi bulanan di Provinsi Kalimantan Tengah, berdasarkan dua kota amatan, terus menurun. Namun sejak September 2021 sampai sekarang menunjukkan tren perbaikan, yang juga menunjukkan sinyal ekonomi membaik.
Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada Desember 2021 di Kota Palangka Raya terjadi inflasi sebesar 0,99 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,78 pada November 2021 menjadi 107,84 pada Desember 2021. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2021 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 2,58 persen. Inflasi ini terjadi karena peningkatan indeks kelompok transportasi (4,30 persen), kelompok makanan, minuman, dan tembakau (1,32 persen), kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran (0,76 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,34 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,28 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,26 persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,23 persen). Kelompok pengeluaran informasi, komunikasi dan jasa keuangan mengalami penurunan sebesar 0,05 persen. Sementara kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya, kelompok pendidikan, serta kelompok kesehatan tidak mengalami perubahan atau relatif stabil.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inflasi bulanan di Kota Palangka Raya pada Desember 2021, antara lain: angkutan udara, cabai rawit, minyak goreng, semen, cabai merah, kacang panjang, telur ayam ras, ayam goreng, kangkung, dan ikan baung. Sementara komoditas yang mengalami penurunan harga dan memperlambat laju inflasi Palangka Raya, antara lain: daging ayam ras, ikan gabus, ikan patin, ikan lele, beras, semangka, tomat, ikan nila, ikan layang/benggol, ikan asin sepat.
Inflasi tahun kalender dan tahun ke tahun pada Desember 2021 (2,58 persen) di Kota Palangka Raya disebabkan oleh meningkatnya indeks harga komoditas pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau (5,44 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (2,91 persen), dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (1,99 persen).
Searah dengan Palangka Raya, perkembangan harga berbagai komoditas pada Desember 2021 di Kota Sampit secara umum juga menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS, pada Desember 2021 mengalami inflasi sebesar 0,66 persen atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 109,65 pada November 2021 menjadi 110,37 pada Desember 2021. Tingkat inflasi tahun kalender (Januari–Desember) 2021 dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Desember 2021 terhadap Desember 2020) sebesar 4,62 persen.
Inflasi ini terjadi karena peningkatan indeks kelompok makanan, minuman, dan tembakau (0,98 persen), kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya (0,93 persen), kelompok transportasi (0,92 persen), kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga (0,56 persen), dan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (0,55 persen) dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya (0,53 persen), kelompok pakaian dan alas kaki (0,36 persen).
Kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi adalah kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan (0,07 persen) serta kelompok kesehatan (0,01 persen). Sementara kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran serta kelompok pendidikan tidak mengalami perubahan/relatif stabil.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga dan memberikan andil inflasi di Kota Sampit pada Desember 2021, antara lain: cabai rawit, angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, mangga, shampo, telur ayam ras, cabai merah, ikan tongkol/ikan ambu-ambu, semen dan beras. Sementara itu terdapat komoditas yang mengalami penurunan harga sehingga memperlambat laju inflasi Kota Sampit, antara lain: daging ayam ras, bawang merah, ikan patin, semangka, biaya administrasi transfer uang, air kemasan, tomat, ikan nila, bawang putih dan anggur.
Inflasi tahun kalender dan inflasi tahun ke tahun (4,62 persen) disebabkan oleh peningkatan indeks harga pada kelompok kesehatan (23,43 persen), kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga (15,02 persen), kelompok pendidikan (4,35 persen), dan kelompok makanan, minuman dan tembakau (4.17 persen).
Dari 90 kota amatan IHK di Indonesia, 88 kota mengalami inflasi dan 2 kota mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Jayapura sebesar 1,97 persen dengan IHK sebesar 105,87 dan terendah terjadi di Pekanbaru sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 106,53. Sementara deflasi terjadi di Dumai sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 107,70 dan di Bukittinggi sebesar 0,04 persen dengan IHK sebesar 106,59.
Perkembangan indeks harga di 12 (dua belas) kota amatan wilayah Kalimantan pada Desember 2021 seluruhnya tercatat mengalami kenaikan indeks harga atau inflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Tanjung Selor (1,31 persen), diikuti Palangka Raya (0,99 persen) dan Tarakan (0,90 persen). Sementara inflasi terendah tercatat di Pontianak dengan nilai inflasi sebesar 0,32 persen. Besaran nilai Indeks Harga Konsumen cukup tinggi terjadi terjadi di Sintang (113,80), diikuti Sampit (109,65) dan Kotabaru (109,61). Sementara indeks harga konsumen di wilayah Palangka Raya (106,78) berada di level moderat. Tanjung Selor pun masih menjadi kota yang memiliki indeks harga terendah di wilayah Kalimantan yaitu sebesar 103,50.
Sepanjang tahun 2021 ini pun pemerintah melakukan kinerja yang baik guna menjaga nilai inflasi berada pada tingkat yang aman, yaitu sebesar 2 hingga 4 persen, sesuai rekomendasi dari bank sentral nasional. Diharapkan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah agar tetap menjaga stabilitas inflasi di wilayah ini dengan terus mengantisipasi kenaikan harga dengan menjaga jalur distribusi dan mengurangi ketergantungan dengan wilayah penyangga yang selama ini menjadi supplier bahan pokok penduduk.